Polisi Tetapkan Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa Tersangka

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka pembunuhan empat orang anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Jumat (8/12/2023).
“Pada malam hari ini Polres Metro Jaksel telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan,” kata Bintoro di Polres Jaksel.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.
Adapun empat orang anak ditemukan tewas di kamar kontrakan di Jagakarsa, Rabu (6/12/2023). Tidak hanya itu, pelaku yang juga merupakan ayah mereka ditemukan terluka bersimbah darah di lokasi kejadian.