PP Muhammadiyah: Pagar Laut Dicabut, Dalang Pemasangan Harus Ditangkap

- Pemerintah membongkar pagar laut di wilayah Tangerang, Banten yang membentang hingga 30,16 km.
- Gufroni mewakili masyarakat sipil mengadukan tujuh pihak bertanggung jawab ke Mabes Polri dan meminta fokus pada penegakan hukum pidana.
Jakarta, IDN Times - Ketua riset dan advokasi publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni mengapresiasi sikap yang ditempuh oleh pemerintah dengan membongkar pagar laut di wilayah perairan Tangerang, Banten. Meski begitu, polisi tetap harus mengusut siapa dalang di balik pemasangan pagar bambu yang membentang hingga 30,16 kilometer (km) tersebut.
Gufroni mewakli masyarakat sipil telah mengadukan tujuh pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap pemasangan pagar laut di wilayah Tangerang ke Mabes Polri.
"Tentu kami apresiasi soal pembongkaran pagar laut. Sebenarnya kan itu sudah diawali oleh TNI Angkatan Laut (AL). Namun demikian, fokusnya jangan beralih dari upaya penegakan hukum pidananya," ujar Gufroni ketika diwawancara di program 'Ngobrol Seru' by IDN Times dan tayang di YouTube pada Selasa (21/1/2025).
"Sekalipun (pagar laut) ini sudah dibongkar, dibersihkan, tetap pelaku (pemasangan pagar) harus diusut, ditangkap dan diadili. Siapapun itu, sekalipun dalangnya punya pengaruh luar biasa, termasuk di lingkaran Istana era Jokowi," ujarnya.
Ia pun mengaku tidak ikhlas bila negara yang membongkar pagar laut itu. Sebab, biaya untuk mencabut pagar laut yang membentang lebih dari 30 kilometer tidak murah.
"Karena kan negara mengeluarkan biaya, sumber daya manusia, hingga peralatan untuk mencabut pagar laut itu," katanya.
1. Pemagaran laut di wilayah Tangerang atas izin Jokowi

Di forum itu, Gufroni tegas mengatakan, area laut yang dipagari di perairan Tangerang atas sepengetahuan Presiden ke-7 Joko "Jokowi" Widodo. Status Proyek Strategis Nasional (PSN) bagi proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 diberikan dua hari usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dua capres di pemilu 2024 lalu.
"Itu kan secara de jure masih pemerintahan Pak Jokowi. Belum ada pelantikan (Presiden baru). Artinya, kebijakan pembangunan PIK 2 dan pemberian status PSN, itu di era kepemimpinan Presiden Jokowi," kata Gufroni.
Dalam pandangannya, ada tarik menarik kepentingan antara Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu Sakti Trenggono dan TNI AL. "Termasuk itu tarik menarik antar korporasi," imbuh dia.
Ia pun mencurigai ketika KKP menyatakan menunggu waktu 20 hari usai pagar bambu disegel bisa membuka celah terjadinya negosiasi antara pemilik proyek dengan pemerintah.
"Tiba-tiba PIK 2 dapat izin untuk membangun. Itu sebabnya Pak Prabowo langsung minta bongkar pagar laut tersebut," katanya.
2. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono disebut orang Jokowi

Gufroni bahkan tegas menyebut sikap Menteri KKP yang sempat meminta ada penundaan pembongkaran lantaran ia diduga diberi instruksi untuk tetap mengamankan pembangunan PIK 2. Sebab, Wahyu merupakan menteri pilihan Jokowi.
"Menteri KKP ini kan menteri (pilihan) Jokowi, bukan Menteri Prabowo," kata Gufroni.
Bila ditelusuri, Wahyu pernah membantu pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di pilpres 2019 lalu. Ketika itu Wahyu bertindak sebagai bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.
3. Ada Aguan di balik pemilik SHGB di perairan Tangerang

Sementara, berdasarkan penelusuran IDN Times, ada nama Sugianto Kusuma alias Aguan di balik kepemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah perairan Tangerang. Pada Senin kemarin, Kementerian ATR mengumumkan SHGB untuk 20 bidang tanah dimiliki oleh PT Cahaya Inti Sentosa.
Dalam penelusuran lewat situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Cahaya Inti Sentosa selaku pemilik 20 bidang SHGB di kawasan pagar laut Tangerang merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Berdasarkan data di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, PT Cahaya Inti Sentosa beralamat di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.
PANI jadi perusahaan yang bertanggung jawab dalam pembangunan proyek PIK 2. PIK 2 merupakan proyek properti sekaligus kawasan elite yang terletak di sekitar Jakarta dan Kecamatan Kosambi, Banten. PIK 2 terdiri dari sejumlah fasilitas mewah, mulai dari perumahan elite, pantai, tempat wisata, hingga pusat perbelanjaan.
PIK 2 sendiri dimiliki oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group. Agung Sedayu Group adalah perusahaan pengembang properti ternama yang dimiliki oleh Sugianto Kusuma alias Aguan, sedangkan Salim Group dipimpin oleh Anthony Salim.
Untuk saat ini, PANI dipimpin oleh Aguan selaku Presiden Direktur dan sang adik yakni Susanto Kusumo di kurs Presiden Komisaris. Selain itu, keluarga Kusuma lainnya yang ada di jajaran Dewan Direksi dan Dewan Komisaris adalah Alexander Halim Kusuma (Wakil Presiden Direktur), Steven Kusumo (Komisaris), dan Richard Halim Kusuma (Komisaris).