Prabowo Beri Bintang RI Utama dan Mahaputera Adipurna, Apa Bedanya?

- Penjelasan terkait perbedaan tingkat pada Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama dan Bintang Mahaputera Adipurna.
- Syarat bagi seseorang, kesatuan, institusi, pemerintah, atau organisasi yang mendapat Bintang Republik Indonesia Utama dan Bintang Mahaputera Adipurna.
- Deretan tokoh penerima Bintang RI Utama dan Bintang Mahaputera Adipurna tahun 2025.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto baru saja menganugerahkan tanda kehormatan untuk ratusan tokoh pada Senin (25/8/2025). Penyerahan tanda kehormatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/TK/2025.
Menariknya, setiap tanda kehormatan punya tingkatan tertentu. Berdasarkan penganugerahan Presiden Prabowo kemarin, tanda kehormatan tertinggi yang diberikan adalah Bintang Republik Indonesia (RI) Utama dan Bintang Mahaputera Adipurna.
Penerima kedua tanda kehormatan tertinggi tersebut meliputi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani hingga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Berikut perbedaan dan fakta terkait kedua tanda kehormatan tersebut.
1. Perbedaan tingkat Bintang RI Utama dan Bintang Mahaputera Adipurna

Bintang Republik Indonesia Utama termasuk ke dalam tingkat Bintang RI kelas III. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009, tingkat Bintang RI Utama berada di bawah Bintang RI Adipurna dan Adipradana.
Sementara Bintang Mahaputera Adipurna termasuk ke dalam tingkat Bintang Mahaputera kelas tertinggi. Masih dalam satu tingkatan Bintang, namun termasuk ke dalam tanda kehormatan Mahaputera yang berada tepat di bawah Bintang RI.
Berikut urutan tingkat kedua tingkatan Bintang RI hingga Mahaputera berdasarkan Pasal 9 ayat (1) huruf a sampai j:
Derajat atau tingkat Bintang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a adalah sebagai berikut:
a. Bintang Republik Indonesia Adipurna;
b. Bintang Republik Indonesia Adipradana;
c. Bintang Republik Indonesia Utama;
d. Bintang Republik Indonesia Pratama;
e. Bintang Republik Indonesia Nararya;
f. Bintang Mahaputera Adipurna;
g. Bintang Mahaputera Adipradana;
h. Bintang Mahaputera Utama;
i. Bintang Mahaputera Pratama;
j. Bintang Mahaputera Nararya;
2. Syarat mendapat Bintang RI Utama dan Bintang Mahaputera Adipurna

Bintang RI Utama akan diberikan kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi keutuhan bangsa dan negara, seperti pengabdian dan pengorbanan di berbagai bidang.
Hanya berbeda satu tingkat dari Bintang sebelumnya, Bintang Mahaputera Adipurna diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara, seperti pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan lainnya.
3. Deretan tokoh penerima Bintang RI Utama dan Bintang Mahaputera Adipurna tahun 2025
Berikut daftar penerima Bintang Republik Indonesia Utama:
Puan Maharani
Ahmad Muzani
Sultan Najamuddin
Sufmi Dasco Ahmad
Zulkifli Hasan
Jenderal TNI (purn) Wiranto
Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar
Jenderal TNI (purn) AM Hendropriyono
Almarhum Letjen TNI (purn) Moerdiono
Almarhum Jenderal Pol (purn) Hoegeng Imam Santoso
Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri
Almarhum Letjen TNI (purn) Abdul Rachman Ramly
Almarhum Aloysius Benedictus Mboi
Almarhum Muhammad Noer
Ada pun penerima Bintang Mahaputera Adipurna, berikut daftarnya:
Abdul Muhaimin Iskandar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Saifullah Yusuf
Andi Amran Sulaiman
Raden Muhammad Marty Natalegawa
Retno Lestari Priansari Marsudi
Juwono Sudarsono
Noer Hassan Wirajuda
Almarhum Baharuddin Lopa
Almarhum Ida Cokorda Pemecutan
Almarhum Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi
Purnomo Yusgiantoro
Letjen TNI (Purn) Tarub