Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Agus Andrianto Jadi Jenderal Kehormatan

- Mantan Wakapolri Agus Andrianto naik pangkat menjadi Jenderal Polisi Kehormatan oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106/POLRI/Tahun 2024 menetapkan kenaikan pangkat Agus Andrianto.
Jakarta, IDN Times - Mantan Wakapolri yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat, Agus Andrianto, mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Presiden Prabowo Subianto. Agus, kini menyandang pangkat Jenderal Polisi Kehormatan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106/POLRI/Tahun 2024 tentang kenaikan pangkat kehormatan perwira tinggi. Prabowo menandatangi Keppres kenaikan pangkat Agus pada 5 November 2024.
1. Bunyi putusan

Ada dua poin keputusan dari Keppres kenaikan pangkat Agus. Berikut isinya:
Pertama, menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini.
Kedua, Keputusan Presiden RI mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
2. Agus kini jadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Agus Andrianto pernah menjabat Wakapolri sebelum menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Nama Agus diumumkan oleh Presiden Prabowo sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih pada Minggu (20/10/2024) malam, di Istana Merdeka, Jakarta.
"Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Prabowo.
3. Agus mengundurkan diri dari Wakapolri

Sehari setelah diumumkan menjadi menteri, Agus mengaku sudah mengundurkan diri sebagai Wakapolri.
"Sudah, sudah, sudah (pensiun)," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2024).