Prabowo Gelar Buka Bersama di Kertanegara Jelang Pengumuman Pemilu

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menggelar buka puasa bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sekaligus para ketua umum partai di Koalisi Indonesia Maju di Jalan Kertanegara Nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Agenda berbuka puasa bersama ini digelar bertepatan dengan pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh KPU hari ini.
"Ya betul," kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengonfirmasi adanya agenda buka bersama Prabowo Subianto.
1. KPU akan mengumumkan rekapitulasi suara secara nasional hari ini

Massa Aksi Nasional Gerakan Masyarakat Sipil bakar ban saat berdemo di depan KPU pada Jumat (23/2/2024). (IDN Times/Fauzan) Sebelumnya, KPU memastikan akan menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024). Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, batas waktu penetapan hasil pemilu jatuh pada 20 Maret 2024.
Penetapan hasil pemilu ini bertepatan dengan hari terakhir rekapitulasi suara tingkat nasional, yang masih menyisakan dua provinsi yakni Papua dan Papua Pegunungan.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan penetapan hasil Pemilu 2024 harus menunggu rampungnya rekapitulasi 38 provinsi.
Provinsi Papua dan Papua Pegunungan baru mengikuti rekapitulasi hari terakhir, karena jajaran komisioner KPUD dua provinsi tersebut, harus menuntaskan rekapitulasi suara tingkat provinsi untuk kemudian terbang ke Jakarta pada Selasa (19/3/2024) malam.
“Setelah semua provinsi selesai rekapitulasi (nasional di KPU RI), kemudian kita siapkan berita acara, dan nanti kita siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Hasyim kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2024) malam.
2. KPU akan buat Surat Keputusan soal penetapan hasil Pemilu 2024

Ketua KPU Hasyim Asyari sampaikan pidato jelang pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Triyan) Hasil Pemilu 2024 yang meliputi Pemilihan Legislatif (Pileg) hingga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akan dituangkan dalam Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu pada Tingkat Nasional.
Hasyim menjelaskan, surat keputusan KPU itu nantinya akan menjadi satu-satunya objek gugatan, bagi peserta pemilu yang mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi semua jenis pemilu itu nanti akan dirangkum ke dalam satu keputusan KPU," ungkap Hasyim.
3. Prabowo-Gibran menang di 34 Provinsi

Prabowo ucapkan maaf, Gibran peragakan gesturnya. (IDN Times/Sandy Firdaus) KPU RI telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di 36 provinsi. Hasilnya, paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berhasil unggul di 34 provinsi. Sementara, dua provinsi lainnya dimenangkan paslon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Adapun provinsi yang dimenangkan Prabowo-Gibran yakni Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara.
Kemudian, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Papua Barat, Riau, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Sumatera Utara, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.
Lalu, Anies-Baswedan berhasil mengoleksi kemenangan di dua provinsi, yaitu Sumatera Barat dan Aceh. Sementara, paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menang di provinsi mana pun.
KPU RI belum menetap hasil Pemilu 2024 karena masih menunggu rapat pleno rekapitulasi di dua provinsi yang belum selesai. Kedua provinsi tersebut ialah Papua dan Papua Pegunungan.





















