Prabowo: Masa Jabatan Hakim di Negara Maju Seumur Hidup

Jakarta, IDN Times - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto didampingi Gibran Rakabuming menyampaikan penanganan korupsi di Indonesia harus dilakukan dari segi memandangnya dari segi sistemik dari segi realisme.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di acara 'Paku Integritas' yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi menurut pandangan saya, kita harus dengan secara realistis mengatur kualitas hidup semua pengambil-pengambil keputusan yang mengendalikan roda pemerintahan, terutama yang memegang anggaran besar kualitas hidupnya ini harus dijamin dan diperbaiki,” ujar dia di Gedung KPK pada Rabu malam (17/1/2024).
Prabowo mencontohkan bagaimana di negara-negara maju hakim-hakim termasuk hakim tertinggi seperti Hakim Agung itu dijamin jabatannya seumur hidup.
“Dia hanya bisa berhenti apabila dia sakit, dia minta berhenti atau meninggal, itu di Amerika, itu di Inggris,” ujarnya.
Sementara dari Negara Inggris, dia mencontohkan bagaimana Ketua Mahkamah Agung jadi pejabat negara yang gajinya tertinggi, serta dapat fasilitas rumah yang lebih besar bahkan dari perdana menteri.
“Hakim-hakim itu dijamin penghasilannya, begitu besar sehingga bisa dikatakan dia tidak ada insentif untuk korupsi sama sekali,” ujarnya.
Hal inilah yang dimaksud Prabowo sebagai pendekatan sistemik dan realistis dalam penanganan korupsi.

















