Prabowo Ajukan Amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke DPR

Jakarta, IDN Times - Presiden RI, Prabowo Subianto menyurati DPR RI untuk berkonsultasi terkait amnesti terhadap perkara kasus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Surat presiden yang disampaikan ke DPR itu tertanggal 30 Juli 2025.
DPR RI sendiri telah menggelar rapat konsultasi membahas surat presiden tersebut.
Prabowo secara khusus meminta amnesti terhadap 1.116 terpidana, termasuk untuk Hasto.
"Pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/07/2025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025) malam.