Pramono Sudah Teken Pergub, Lulusan SD Bisa Melamar Jadi PPSU

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan Peraturan Gubernur tentang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau Pasukan Oranye yang baru telah ditandatangani. Dengan begitu, lulusan SD pun kini bisa melamar kerja menjadi PPSU.
"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya. Kemudian mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya 3 tahun sekali," ujar Pramono di rumah dinas, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Meski begitu, Pramono mengaku masih mengkaji batas usia pensiun PPSU. Ia akan mempertimbangkan kinerja masing-masing PPSU sebelum memperpanjang masa pensiunnya.
"Mungkin saya mempertimbangkan kalau mereka bisa bekerja keras, masih rajin, ya usianya diperpanjang. Tapi ini belum keputusan ya!" kata dia.
"Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55-58 itu fisiknya masih bagus untuk bekerja, apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya," lanjut dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, mengatakan, pihaknya akan merekrut para petugas PPSU tanpa melihat ijazah.
Hal itu disampaikan Rano dalam acara Ngobrol Pake Iman (Ngopi) bersama pemuda binaan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cibesut, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2025).
"Kita akan merekrut PPSU gak melihat ijazah. Dulu pakai ijazah SMP, sekarang bisa baca tulis cukup, asal betul-betul kerja. Coba lihat saudara-saudara kita yang PPSU, sampai subuh mereka mengabdi ke masyarakat. Karena, kita digaji untuk melayani masyarakat," ujar Rano, dikutip dari siaran pers, Sabtu (8/3/2025).