Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pria di Cilandak Nekat Oplos Gas Melon ke Tabung 12 Kg, Berujung Ledakan

Barang bukti pengoplosan gas LPG 3 kg subsidi (IDN Times/Ayu Afria)
Intinya sih...
  • Pria nekat memindahkan isi tabung gas LPG 3 kg ke tabung 12 kg, menyebabkan ledakan di rumahnya di Pondok Labu, Jakarta Selatan.
  • Korban mengalami luka bakar dan melarikan diri ke rumah sakit, ditemukan oleh polisi di RS Fatmawati.
  • Barang bukti berupa puluhan tabung gas 3 kg dan 12 kg, serta selang oplosan berhasil diamankan oleh kepolisian di TKP.

Jakarta, IDN Times - Seorang pria berinisial BS (30) di wilayah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan nekat memindahkan isi tabung gas LPG 3 kilogram (kg) ke tabung 12 kg hingga berujung ledakan.

Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase menyebut sejumlah barang bukti ditemukan di tempat kejadian perkara.

"Setelah dilihat di lokasi kebakaran, ternyata ditemukan korban sedang melakukan praktik pengoplosan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dengan menggunakan selang dan batu es sebagai alat pendingin," kata Kompol Febriman Sarlase di Jakarta, dilansir ANTARA, Jumat (25/4/2025).

 

 

1. Saksi melihat pelaku dengan kondisi tubuh penuh luka bakar berlari menyelamatkan diri

Ilustrasi kebakaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menyebut seorang saksi inisial AR melihat kebakaran di rumah BS. Saat itu warga tengah heboh memadamkan si jago merah yang melahap bangunan rumah korban.

Saksi juga melihat BS dengan kondisi tubuh penuh luka bakar berlari menyelamatkan diri dan hendak pergi ke rumah sakit.

"Diduga pelaku berhasil lari dan ditemukan di rumah sakit Fatmawati oleh Piket Opsnal Polsek Cilandak," katanya.

2. Ditemukan belasan tabung gas 3 kg dan tabung gas 12 kg di rumah pelaku

Bareskrim ungkap praktik pengoplosan LPG (IDN Times/Ayu Afria)

Akibat perbuatannya itu menimbulkan kebakaran pada bagian rumah dan sebagian atap rumah korban.

Setelah ditelusuri ke dalam rumah korban yang beralamat di Jalan Trudharma Bawah, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, ternyata ada belasan tabung gas 3 kg dan tabung gas 12 kg.

Saat ini pelaku masih menjalani perawatan intensif di RS Fatmawati.

3. Polisi amankan barang bukti dan pelaku yang masih dirawat di UGD

ilustrasi mengobati orang sakit (freepik.com/peoplecreations)

Kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti dan terduga pelaku/korban serta melakukan pengecekan korban di UGD RS Fatmawati.

"Barang bukti berupa tabung tiga kilogram sebanyak 16 buah, tabung 12 kg warna pink sebanyak empat buah, selang oplosan sebanyak tiga buah, dan sebuah tang," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us