Profil Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK 2024-2029 Berlatar Jaksa

Jakarta, IDN Times - Fitroh Rohcahyanto terpilih menjadi salah satu dari lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi III DPR RI, Kamis, 21 November 2024.
Dari hasil seleksi, Fitroh mendapat 48 suara dan terpilih sebagai salah satu Wakil Ketua KPK masa jabatan 2024-2029. Sebelum terpilih sebagai salah satu pimpinan KPK, Fitroh diketahui sudah lama berkiprah di lembaga antirasuah.
Berikut profil dan rekam jejak Fitroh Rohcahyanto.
1. Profil Fitroh Rohcahyanto

Pria kelahiran Jepara ini menamatkan pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 6 Pati pada 1987. Fitroh kemudian melanjutkan pendidikannya di SMA Negeri 1 Tayu pada 1990.
Fitroh meraih gelar sarjana pada program studi Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus (Untag), Semarang, Jawa Tengah.
Pada 2018, Fitroh berhasil menyelesaikan pendidikan S3 dengan menyandang predikat wisudawan terbaik, dengan IPK 3,83 di Fakultas Hukum di Universitas Airlangga (Unair).
2. Karier panjang di KPK

Fitroh memulai kariernya setelah menyelesaikan kuliah S1 Ilmu Hukum dengan bekerja di lingkungan kejaksaan. Kariernya di KPK dimulai saat ia dipercaya menjabat sebagai jaksa.
Selama 11 tahun berkarier di KPK sejumlah jabatan strategis pernah diemban Fitroh, mulai dari Jaksa Penuntut Umum hingga Direktur Penuntutan KPK pada September 2019.
Kasus korupsi yang pernah dikawal Fitroh hingga menyita perhatian publik di antaranya, kasus suap proyek yang melibatkan Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara pada 2013.
Kemudian, kasus korupsi proyek e-KTP pada 2018, dan kasus korupsi pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.
Pada 2023, Fitroh kembali ke Kejaksaan Agung untuk melanjutkan pengabdiannya di dunia hukum, setelah menyelesaikan tugasnya di KPK.
Setelah menyelesaikan tugasnya di KPK, Fitroh kembali ke Kejaksaan Agung untuk melanjutkan pengabdiannya di dunia hukum.
Kini, Fitroh dipercaya memimpin KPK selama lima tahun mendatang bersama empat pemimpin lainnya.
3. Harta kekayaan Fitroh mencapai Rp5 M

Mengutip dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, harta kekayaan Fitroh yang dilaporkan pada 2023 mencapai Rp5 miliar.
Wakil Ketua KPK 2024-2029 itu memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp3,4 miliar. Selain itu, Fitroh juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp1 miliar.
Selain itu, Fitroh tercatat memiliki utang sebesar Rp351 juta.