PSSI dan Indosiar Bakal Penuhi Pemanggilan Komnas HAM Soal Kanjuruhan

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, mengonfirmasi dalam pemanggilan pada Kamis, (13/10/2022), ada dua pihak yang bakal hadir. Mereka adalah Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan stasiun televisi Indosiar. Kedua pihak hadir untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
"Hari ini yang sudah konfirmasi (untuk hadir) broadcaster-nya (Indosiar). Insya Allah datang. Lalu, juga ditambah, teman-teman dari PSSI yang awalnya besok (hadir) karena semula masih menemani FIFA, ternyata mereka bisa hadir sore ini," ujar Anam, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pagi ini.
Pihak PSSI yang bakal hadir, kata Anam, adalah Ketua Umum, Mochammad Iriawan atau Iwan Bule dan para komisi-komisi. Sedangkan, Indosiar dihadiri oleh pejabat setingkat direktur.
"PSSI memang melalui komunikasi yang akan hadir ketumnya, tapi kami juga minta komisi-komisinya (hadir) agar semuanya lengkap. Kenapa kehadiran komisi-komisi itu penting? Karena berdasarkan informasi yang kami temukan di lapangan, berurusan dengan aktivitas dan kewenangan dari para komisi," kata dia.
Berdasarkan informasi dari Komnas HAM, PSSI dijadwalkan tiba pukul 15.00 WIB. Sedangkan, petinggi Indosiar akan tiba pukul 14.00 WIB.
Lalu, kapan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dijadwalkan memenuhi pemanggilan Komnas HAM? Sebab, Direktur Utamanya, Akhmad Hadian Lukita, sedang diperiksa oleh Polda Jawa Timur sebagai tersangka.
1. Komnas HAM memanggil PSSI untuk mengorek informasi soal tata kelola sepak bola

Lebih lanjut, Anam menjelaskan alasan Komnas HAM memanggil PSSI dan stasiun televisi Indosiar untuk menggali informasi mengenai tata kelola sepak bola, hubungan sepak bola dengan pihak aparat keamanan.
"Karena salah satu yang menjadi perhatian kita semua yakni adanya pihak keamanan yang membawa gas air mata. Lalu, dikaitkan dengan aturan-aturan yang ada di dunia sepak bola. Kemudian, bagaimana soal pengaturan, kewenangan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan perencanaannya, misalnya kapasitas stadion dan lain-lain," kata dia.
Komnas HAM juga bakal menggali mekanisme bekerja struktur di organisasi PSSI dan proses yang dilalui untuk menjatuhkan sanksi.
Di sisi lain, Anam merasa hingga kini belum memerlukan keterangan dari mantan Kapolda Jatim, Irjen (Pol) Nico Afinta. Sebab, Komnas HAM sudah mengantongi informasi perencanaan, pra kondisi hingga peristiwa.
"Kecuali memang ada sesuatu yang perlu didalami. Sementara, kami sudah mulai merangsek ke tata kelola sepakbolanya," tutur Anam.
2. Komnas HAM akan menguji keterangan yang disampaikan oleh PSSI dan Indosiar

Lebih lanjut, Anam mengatakan Komnas HAM sudah memiliki data dan informasi sendiri. Maka, mereka bakal menguji semua keterangan yang nanti bakal disampaikan oleh PSSI dan pihak Indosiar. Sebab, dua pihak itu saling melempar tanggung jawab ketika hadir dalam pemanggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di kantor Kemenko Polhukam pada Selasa, 11 Oktober 2022 lalu.
PSSI di dalam rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyalahkan peristiwa Kanjuruhan ke panitia pelaksana. Sementara, petinggi Stasiun Indosiar mengaku tak pernah memaksa jam tayang pertandingan harus pukul 20:00 WIB. Indosiar mengaku hanya ikut instruksi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"Biasanya kalau di Komnas HAM ini, ketika semua pihak memberikan keterangan, maka akan kami uji dengan apa yang kami dapatkan di lapangan. Selain itu, akan kami uji dengan norma-norma yang ada, biasanya keterangan yang diberikan akan baik," kata Anam menjawab pertanyaan IDN Times.
"Tapi, kami sangat menghormati dan menghargai semua orang yang memberikan keterangan kepada kami," tutur dia lagi.
Keterangan yang diberikan oleh sejumlah pihak itu, nantinya akan dimasukan ke dalam laporan investigasi Komnas HAM. Sehingga, menurut Anam, pemanggilan ini adalah momen yang tepat bagi pihak-pihak tersebut untuk menyampaikan informasi berdasarkan perspektif mereka.
"Kalau gak bisa memberikan keterangan kepada kami ya kami tinggal," ujarnya.
3. Komnas HAM akan tunggu kedatangan PT LIB hingga awal pekan depan

Sementara, terkait kehadiran PT LIB, Komnas HAM akan menunggu hingga awal pekan depan. Sebab, Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita masih menjalani pemeriksaan di kantor Polda Jatim. Anam pun berharap, bila Hadian tak bisa hadir maka dapat diwakilkan oleh pihak lain yang dapat memberi informasi mengenai tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan.
"Kalau hari ini atau besok gak bisa (hadir) ya minggu depan kami beri kesempatan. Kalau tidak bisa memberikan keterangan kepada kami ya akan kami tinggal. Artinya, kesempatan untuk memberikan keterangan, perspektif lain, bantahan sudah kami sediakan. Kalau tidak menggunakan kesempatan itu, ya itu haknya," ujar Anam.
Pengumpulan informasi dan investigasi akan berujung kepada rekomendasi yang bakal diberikan ke sejumlah pihak. Salah satunya pemerintah dan DPR.