Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Puan Maharani: Indonesia Darurat Perdagangan Manusia

BP2MI Banyuwangi
BP2MI Banyuwangi

Jakarta, IDN Times — Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Indonesia sudah darurat perdagangan manusia. Sebabnya sudah banyak kejadian Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Puan menilai perlu ada tindak pencegahan dari pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atau instansi terkait untuk mencegah perdagangan manusia yang menyasar PMI.

“Indonesia sudah mengalami Darurat Perdagangan Manusia karena banyaknya kejadian buruk yang menimpa PMI,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).

1. Puan sebut sindikat TPPO memanfaatkan situasi COVID-19

Ketua DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani (IDN Times/Irfan Fatthurohman)
Ketua DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani (IDN Times/Irfan Fatthurohman)

Menurut Puan sindikat perdagangan orang di banyak negara kini memanfaatkan situasi pandemik COVID-19 untuk melancarkan aksinya. Hal itu dikarenakan dalam situasi pandemik, laju perekonomian belum pulih sepenuhnya.

Selain itu, dalam situasi COVID-19, menurut Puan banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya sehingga kesulitan mencari pekerjaan.

“Sindikat perdagangan manusia ada di banyak negara, termasuk di Indonesia sendiri. Mereka memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga menambah kerentaan pekerja migran menjadi korban perdagangan orang,” ucapnya.

2. Dorong sinergitas Polri dan Pemda

Ilustrasi pekerja migran Indonesia
Ilustrasi pekerja migran Indonesia

Puan kemudian mendorong sinergitas kepolisian dan pemerintah daerah (Pemda) untuk mencegah TPPO. Menurutnya Polri perlu gencar melakukan penelusuran dunia siber untuk menutup celah perdagangan orang melalui jalur PMI.

“Polri juga perlu menggencarkan penelusuran di dunia digital karena banyak sindikat penipu melakukan perekrutan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,” ujar Puan.

Selain itu, pemda juga didorong untuk proaktif melakukan sosialisasi ke masyarakat yang ingin bekerja sebagai PMI di luar negeri.

“Kita harus bisa selamatkan warga kita dari praktik perdagangan manusia. Kasus penipuan seperti ini terjadi karena kurangnya edukasi dari pemerintah,” ujarnya.

“Pemerintah pusat dan daerah harus proaktif melakukan sosialisasi sistem perekrutan pekerja migran yang legal kepada masyarakat pencari kerja,” sambung Puan.

3. Optimalisasi UU 18 tahun 2017 tentang PMI

Para migran sedang berlari di perbatasan negara Guatemala. Sumber: twitter.com/Francescorocca
Para migran sedang berlari di perbatasan negara Guatemala. Sumber: twitter.com/Francescorocca

Berdasarkan hasil penelitian Migrant Care, sindikat perdagangan manusia itu biasanya menyasar daerah dengan tingkat pengangguran tinggi, banyak pekerja migran, dan berusia produktif.

Puan mendorong Pemerintah mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Masifkan sosialisasi pencegahan perdagangan manusia hingga sampai ke desa-desa. Pastikan masyarakat memahami prosedur keberangkatan PMI secara legal dan informasi mengenai risiko-risiko jika berangkat lewat jalur informal,” ujar Puan.

“Serta usut tuntas calo-calo maupun oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat penipuan perekrutan PMI secara ilegal,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Melani Hermalia Putri
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Tolak Pengakuan Negara Palestina, Trump: Itu Hadiah bagi Hamas!

24 Sep 2025, 03:01 WIBNews