Puan Sebut RUU Wantimpres Berpeluang Diketok Era Prabowo

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2006, tentang Dewan Pertimbangan Presiden (RUU Wantimpres) berpeluang dilanjutkan anggota DPR 2024-2029.
Pembahasan RUU Wantimpres dikebut untuk dibawa ke rapat paripurna ke-22 hari ini.
"Jika tidak memungkinkan tentu saja presiden yang akan datang (Prabowo Subianto) pasca 20 Oktober akan menandatangani, jadi kita lihat apakah dimungkinkan atau tidak," kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Puan mengatakan, DPR 2019-2024 akan terus berupaya memperjuangkan pembahasan RUU Wantimpres, supaya bisa segera selesai dan diteken Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Menurut Ketua DPP PDIP itu, pembahasan RUU Wantimpres akan dilanjutkan setelah pembukaan masa sidang VI yang akan dimulai pada 16 Agustus 2024.
"Jadi kita tunggu sidang yang akan datang, yang akan dibuka pada 16 Agustus yang akan datang," kata Puan.
1. PAN bantah RUU Wantimpres ajang bagi-bagi jabatan

Sekjen PAN, Eddy Soeparno, menepis RUU Wantimpres sebagai ajang untuk bagi-bagi jabatan.
Sedikitnya, terdapat tiga hal yang krusial dalam RUU Wantimpres. Pertama, nomenklatur Wantimpres diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Kedua, jumlah keanggotaan disesuaikan dengan kebutuhan presiden. Ketiga, syarat menjadi anggota DPA. Jumlah keanggotaan yang tak terbatas ini disinyalir akan menjadi ajang bagi-bagi jabatan.
Eddy tak mau menganggap RUU Wantimpres sekadar dari aspek politiknya. Sebab, dalam pemerintahan manapun terdapat advisory council to the president. Artinya, lembaga ini sangat lazim di pemerintahan manapun.
"Saya tidak melihat itu dari aspek politiknya, dan saya tidak mau tarik ke ranah politis, tetapi di mana pun di pemerintahan manapun ada namanya advisory council to the president, gitu ya, dan itu ada, dan itu sangat lazim," kata Eddy.
"Jadi bagi kita apapun bedanya, kenapa di Indonesia tidak boleh? Dan itu akan diisi oleh orang-orang yang rekam jejaknya itu bisa dicek kok oleh masyarakat," lanjutnya.
2. Wantimpres diisi orang-orang berpengalaman

Eddy menilai, tidak ada yang salah dengan keberadaan Wantimpres selama diisi orang-orang berpengalaman, baik dari aspek politik, ekonomi, perdagangan, dan bisnis.
Dengan begitu, Wantimpres bisa memberi nasihat yang terbaik untuk presiden dalam menjalankan roda pemerintahannya.
"Jadi memiliki pengalaman, memiliki rekam jejak yang baik, dan memiliki kemampuan untuk memberikan advice, nasihat yang terbaik untuk presiden," kata Eddy.
Ia mengatakan, presiden akan sangat terbantu dengan keberadaan Wantimpres, karena bisa memberikan akses yang lebih luas ke sejumlah sektor.
"Saya kira itu sangat penting agar presiden memiliki pemahaman yang luas, tidak hanya dari mereka yang punya pengalaman besar dan luas di dalam bidangnya, tetapi memiliki akses misalnya ke sektor industri, sektor usaha dan lain-lain," kata Eddy.
3. PKB tak masalah DPA diisi mantan presiden

Sementara, anggota Baleg Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mengaku tidak masalah bila DPA nanti diisi mantan presiden. Di antaranya Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang segera memasuki purna tugas pada Oktober 2024.
Luluk menyebut, DPA bisa menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi bagi pemimpin Indonesia terdahulu.
"Saya kira cara kita menghargai pemimpin bangsa kita atau pemimpin negara itu kan banyak cara. Nah, saya kira mereka sudah transformasi menjadi negarawan. Jadi ada beliau former president itu Pak SBY, Ibu Megawati, atau Pak Jokowi misalnya," kata dia.
Luluk tak masalah bila nantinya ada keluarga mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di jajaran DPA.
"Ya mungkin ada juga perwakilan dari keluarga Gus Dur dan lain-lain," ujarnya.
Luluk juga berpandangan DPA tak harus diisi mantan-mantan presiden. Tokoh-tokoh bangsa lain berpeluang ditarik sebagai anggota, sebab DPA dinilainya sebagai jabatan mulia.
"Intinya, termasuk juga tokoh-tokoh yang lain karena tidak mesti harus juga presiden yang bisa ada di Dewan Pertimbangan Agung," kata dia.
"Itulah tempat yang mulia untuk para orang-orang yang mulia itu memberikan pertimbangan, masukan, agar arah Indonesia menjadi lebih baik," lanjut Luluk.