Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Respons Wagub DKI soal Bambang Widjojanto Mundur dari TGUPP Anies

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati keputusan Bambang Widjojanto mundur dari anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI. Ia mengatakan mundurnya Bambang agar tidak ada konflik kepentingan.

"Yang bersangkutan sudah mundur dari TGUPP supaya tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan)," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

1. Bambang Widjojanto mundur dari TGUPP, fokus membela Mardani Maming

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sebelumnya, Bambang Widjojanto menyatakan mundur sebagai bagian dari TGUPP Anies Baswedan. Jalan ini dipilihnya karena ia ingin fokus membela tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Mardani H. Maming.

"Ya betul. Saya sebaiknya tidak aktif (sebagai TGUPP) agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu, 20 Juli 2022.

2. Bambang Widjojanto sudah sampaikan niatnya ke TGUPP

IDN Times/Margith Juita Damanik

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya pada koleganya di TGUPP. Hal tersebut ia lakukan sebelum sidang praperadilan Mardani Maming dilakukan.

"Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega media," ujar Bambang.

3. Mardani Maming dibela Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana

Anggota kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana (kiri) dan Bambang Widjojanto (kanan). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Meski belum diumumkan secara resmi oleh KPK, mantan Bupati Tanah Bambu Mardani Maming disebut telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Bahkan, ia telah dicegah imigrasi ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Tak terima dijadikan tersangka, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indoonesia (HIPMI) itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain dibela Bambang Widjojanto, Mardani juga dibela mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us