Satpol PP DKI Jakarta: Kita Gak Larang Orang Pakai Masker Scuba

Jakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melarang penggunaan masker scuba di ibu kota. Hal itu berbanding terbalik dengan arahan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 telah melarang penggunaan scuba di tempat publik.
“Kita tidak melarang orang gunakan masker scuba ya,” jelas Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin pada Jumat (2/10/2020).
1. Satpol PP tidak melarang pemakaian jenis masker apa pun

Arifin mengatakan, selama masyarakat bisa menutupi bagian hidung dan mulut menggunakan masker jenis apa pun, hal tersebut sudah menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona.
“Jadi kalau kita belum melarang orang menggunakan masker apa, jenis apa, gak ya. Kita gak atur itu,” jelasnya.
2. Yang penting bisa menutupi mulut dan hidung

Arifin mengaku menghargai usaha masyarakat yang sudah berusaha memakai masker dengan baik dan benar. Sebab, hal itu bergantung dari kemampuan setiap warga dalam membeli masker.
“Kalau dia punya lebih, dia bisa beli yang lebih baik. Yang utamanya dia harus menutupi wajah dengan masker, mulut, dan hidung dengan masker,” kata Arifin.
3. Satgas COVID-19 menilai masker scuba dan buff terlalu tipis

Sebelumnya diberitakan IDN Times, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan masker berbahan scuba dan buff kurang efektif menangkal virus corona. Menurut dia, bahan tersebut terlalu tipis sehingga kemampuan menyaringnya tak terlalu efektif.
"Masker scuba atau buff ini adalah masker dengan satu lapis saja dan terlalu tipis. Sehingga kemungkinan untuk tembus, tidak bisa menyaring lebih besar. Selain itu, masker scuba sering mudah untuk ditarik ke bawah di dagu sehingga fungsi masker menjadi tidak ada," tutur Wiku dalam keterangan persnya, Selasa (15/9/2020).