Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap jika Ditahan KPK

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Ia mengaku sudah siap jika ditahan KPK.
"Ya sudah siap lahir batin,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Hasto mengatakan dirinya bukan pejabat negara. Ia tidak merasa membuat kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya.
“Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan, saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi, pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zhalim itu akan semakin besar,” ujar Hasto.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam perkara korupsi pergantian antarwaktu (PAW) eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Harun diduga bersama-sama Hasto menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.
Selain jadi tersangka korupsi, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan.