Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan serta Dadan Tri Yudianto hari ini. Keduanya merupakan tersangka dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Sesuai dengan konfirmasi yang disampaikan para tersangka (Hasbi dan Dadan) pada tim penyidik. Benar, hari ini, 24 Mei 2023 para tersangka akan hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/5/2023).
1. KPK harap keduanya penuhi panggilan KPK

KPK berharap keduanya memenuhi panggilan Tim Penyidik. Sebab, keduanya sempat tidak hadir ketika dipanggil beberapa waktu lalu.
"Kami ingatkan para tersangka dimaksud, kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan tersebut," ujar Ali.
2. Hasbi Hasan dan Dadan Tri tersangka suap perkara

Diketahui, KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara. Tetapi, KPK belum mengungkapkan perbuatan para tersangka dalam kasus ini.
Namun, Ali memastikan KPK telah memiliki bukti permulaan cukup dalam menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," ujar Ali.
3. Hasbi Hasan dan Dadan Tri sudah dicegah ke luar negeri

Sebelumnya, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk Hasbi Hasan serta Dadan. Pencegahan ini berlaku sejak Selasa, 9 Mei 2023.
"Masa berlaku pencegahan mulai 9 Mei 2023 sampai dengan 9 November 2023," ujar Kasubbag Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ahmad Nursaleh.