Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Selain Royal Enfield, KPK Juga Sita Mobil Ridwan Kamil

Ilustrasi kendaraan sepeda motor. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita sebuah mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

"Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK itu, informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat," ujar Tessa, Jumat (25/4/2025).

Namun, Tessa tak mengungkapkan merek dan tipe mobil yang disita KPK dari RIdwan Kamil. Terlebih, mobil itu belum dibawa KPK.

"Karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil kendaraan itu," ujarnya.

KPK secara keseluruhan telah menyita 26 unit kendaraan terkait kasus Bank BJB. Salah satunya, motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil.

"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us