Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Selain Royal Enfield, KPK Juga Sita Mobil Ridwan Kamil

Selain Royal Enfield, KPK Juga Sita Mobil Ridwan Kamil
Ilustrasi kendaraan sepeda motor. (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita sebuah mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

"Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK itu, informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat," ujar Tessa, Jumat (25/4/2025).

Namun, Tessa tak mengungkapkan merek dan tipe mobil yang disita KPK dari RIdwan Kamil. Terlebih, mobil itu belum dibawa KPK.

"Karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil kendaraan itu," ujarnya.

KPK secara keseluruhan telah menyita 26 unit kendaraan terkait kasus Bank BJB. Salah satunya, motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil.

"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," ujarnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More

Ini Upaya Pertamina Perkuat Jaringan Distribusi Energi di Indonesia

30 Jun 2026, 11:20 WIBNews