Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sempat Dilarang, Anies Kembali Izinkan OTG COVID-19 Isolasi di Rumah

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Memberikan Pesan Saat Apel Pengawasan Penindakan PSBB (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, pasien COVID-19 yang tidak bergejala (orang tanpa gejala/OTG) atau yang memiliki gejala ringan bisa menjalankan isolasi di rumah atau fasilitas kesehatan yang telah disediakan pemerintah.

“Intinya bahwa setiap warga yang terpapar dan terinfeksi COVID-19 dia harus melakukan isolasi mandiri, dan ini bisa dikerjakan sendiri atau isolasi lewat fasilitas pemerintah,” ujar Anies usai menggelar Apel Kesiapan Tanggap Bencana Banjir Tahun 2020-2021 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

1. Isolasi mandiri di rumah tetap diawasi

Ilustrasi. IDN Times/Wira Sanjiwani

Walaupun pasien kini bisa kembali melakukan isolasi mandiri di rumah, Anies mengatakan bahwa hal ini tetap dilakukan dengan pengendalian dari pemerintah.

Masyarakat yang terjangkit COVID-19 tanpa gejala dan bergejala ringan diberikan fasilitas di Wisma Atlet atau hotel.

“Jadi pilihannya satu, ditempatkan di fasilitas ada Wisma Atlet dan kemudian juga ada tempat-tempat lain yang sudah disiapkan, di Jakarta ada tiga tambahan tempat dan juga ada hotel, ini yang untuk terkendali,” ujar dia.

2. Sejumlah fasilitas yang disediakan Pemprov DKI Jakarta untuk isolasi mandiri

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Besse Fadhilah)

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan 26 rumah sakit swasta yang dijadikan sebagai rumah sakit rujukan.

Selain itu, juga ada tiga tempat yang ditambah untuk isolasi mandiri dengan total 166 kamar isolasi, yakni di Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Jakarta Utara, Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta Timur, dan Graha Wisata Ragunan di Jakarta Selatan. Serta sejumlah hotel yang bisa menampung ratusan pasien.

“Intinya bila terpapar harus isolasi secara terkendali,” kata dia.

3. Anies sempat larang pasien COVID-19 isolasi mandiri di rumah

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (IDN Times/Aryodamar)

Anies memang tidak secara gamblang menjelaskan alasan kenapa Pemprov DKI Jakarta kembali memberi izin pasien COVID-19 bisa melakukan isolasis mandiri di rumah, padahal sebelumnya sempat melarang, dengan alasan khawatir isolasi mandiri akan menghasilkan klaster keluarga.

“Dan ini sudah terjadi, karena tidak semua kita memiliki pengetahuan, pengalaman untuk bisa menjaga agar kesehariannya tidak menularkan kepada orang lain," kata Anies dalam konferensi pers, Minggu 13 September 2020.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us