Setara Institute: Prabowo Seharusnya Minta Mayor Teddy Mundur dari TNI

- Posisi Mayor Teddy sebagai Seskab jadi sorotan karena masih menjadi prajurit aktif.
- Setara Institute mendorong Presiden Prabowo untuk meninjau ulang penunjukkan Teddy atau memerintahkan Teddy untuk mundur dari dinas kemiliteran.
- Pemerintah tidak bisa mengubah struktur di Seskab hanya untuk membenarkan penempatan Mayor Teddy, yang akan mengingkari semangat reformasi TNI.
Jakarta, IDN Times - Posisi Mayor Teddy Indra Wijaya yang menempati jabatan sipil di pemerintahan dan masih menjadi prajurit aktif terus jadi sorotan. Setara Institute mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang penunjukkan Teddy sebagai Sekretaris Kabinet. Atau memerintahkan Teddy untuk mundur dari dinas kemiliteran.
"Pengangkatan Mayor Teddy melanggar ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI. Di sana tertulis bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan," ujar Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (23/10/2024).
Dalam pandangannya, presiden hingga para menteri dan pimpinan lembaga seharusnya tetap mendukung dan memperkuat profesionalitas TNI. Salah satu caranya dengan tidak memberikan jabatan-jabatan tertentu di luar dari tugas dan kewenangan di bidang pertahanan.
"Bisa juga diberikan tugas perbantuan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Ia menambahkan, di dalam Pasal 47 UU TNI, sudah diatur jabatan sipil mana saja yang bisa diduduki oleh prajurit TNI tanpa pensiun dini. Di dalamnya tidak mencakup Seskab.
Posisi Sekretaris Militer Presiden bisa diisi oleh prajurit TNI aktif. Namun, posisi Sesmilpres berbeda dengan Seskab.
"Menyamakan ketentuan yang berlaku bagi Sesmilpres sehingga bisa dijadikan pembenaran Seskab bisa diduduki oleh prajurit TNI aktif adalah hal yang keliru," imbuhnya.
1. Pemerintah tak bisa ubah struktur supaya bisa justifikasi posisi Mayor Teddy

Halili menambahkan, pemerintah tidak bisa mengubah struktur di Seskab hanya untuk membenarkan penempatan Mayor Teddy. Justru hal tersebut hanya akan memperlihatkan kebijakan yang tidak berbasis pada ketentuan UU TNI. Selain itu, juga mengingkari semangat reformasi TNI.
"Transisi kepemimpinan nasional semestinya membawa asa reformasi TNI sebagai amanat reformasi 1998 untuk mewujudkan TNI yang kuat dan profesional pada bidang pertahanan negara, justru ternoda dengan kebijakan penempatan ini," kata Halili.
Ia tak menampik isu revisi UU TNI masih terus bergulir di parlemen. Salah satu pasal yang menjadi kontroversi yakni semakin meluasnya posisi jabatan di instansi sipil bagi prajurit TNI.
"Bila revisi UU TNI dilakukan hanya untuk mengakomodasi pilihan presiden atas seskab yang dia kehendaki, maka semakin sempurna lah penilaian banyak ahli mengenai autocratic legalism," tutur dia.
Hal tersebut semakin mendorong kemunduran demokrasi di Tanah Air.
2. Istana bela Mayor Teddy dengan sebut tak perlu mundur dari TNI

Sementara, pembelaan disampaikan oleh Istana agar Mayor Teddy tak perlu mundur dari dinas sebagai prajurit TNI aktif. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, posisi yang kini diemban oleh Mayor Teddy layaknya Sekretaris Militer Presiden yang bisa diemban oleh anggota militer yang masih aktif.
"Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti Sekretaris Militer Presiden," kata Hasan pada 21 Oktober 2024 lalu.
Ia menambahkan, berdasarkan aturan terbaru, Seskab berada di bawah koordinasi Menteri Sekretaris Negara.
"Seskab dalam Perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara," ujarnya.
3. Mayor Teddy ikut pembekalan calon menteri di Hambalang

Sementara, bila Mayor Teddy dikatakan menempati posisi setara eselon II, tetapi dia ikut pembekalan materi bersama calon-calon menteri di Hambalang pada 16 Oktober 2024 lalu. Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) itu juga mengenakan kemeja putih seperti pakaian calon menteri lainnya ketika itu.
Sebelum diangkat menjadi Seskab, Mayor Teddy merupakan ajudan Prabowo. Ia juga pernah menjadi ajudan mantan Presiden Joko "Jokowi" Widodo ketika masih berpangkat Letnan Satu (Lettu).
Teddy adalah alumni dari Akademi Militer pada tahun 2011, setelah sebelumnya menamatkan pendidikan tingkat SMA di Taruna Nusantara. Ia mengawali karier sebagai TNI dengan menjadi prajurit infanteri dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus).