Yogyakarta, IDN Times - Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, setiap pencuri pasti meninggalkan jejak. Hal itu merupakan nasihat dari Raja Hamengku Buwono I.

“Mencuri, pastilah meninggalkan jejak. Singkirkanlah jauh-jauh pikiran untuk berbuat jahat dan tinggalkan perilaku kotor,” ujarnya dalam penutupan Hari Antikorupsi Sedunia di Kompleks Kepatihan Yogayakarta, Selasa (9/12/2025).

Sri Sultan mengatakan, dirinya juga telah berupaya melakukan pencegahan korupsi di Provinsi DI Yogyakarta. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DI Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2023 tentang strategi pencegahan korupsi diarahkan pada penguatan tata kelola, digitalisasi administrasi, pengendalian gratifikasi serta peran pengawasan masyarakat.

“Komitmen Pemda DIY dalam berbagai instrumen nasional seperti Pariworo, Anti Corruption Monitoring, Controlling Surveillance for Prevention, serta implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” ujarnya.

Sri Sultan menilai, peringatan hari antikorupsi sedunia harusnya menjadi ruang refleksi nasional bahwa pemberantasan korupsi adalah perjuangan bangsa menjaga martabat. Ia menilai komitmen nasional dalam agenda antikorupsi perlu ditopang keteladanan pemimpin.

“Saya melihat tekad negara menegaskan pemberantasan korupsi adalah komitmen moral yang memerlukan keseimbangan antara hukum yang kuat, pengawasan yang tegas, dan keteladanan para pemimpinnya," ujar Sri Sultan.

Peringatan Hakordia 2025 diselenggarakan KPK di Yogyakarta. Sejumlah pejabat hadir dalam penutupan rangkaian Hakordia 2025 seperti Wamenko Hukum Ham Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; Menteri Ketenagakerjaan Yassierli; Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid; Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Lalu ada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana; Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa; serta Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Dalam Hakordia 2025, KPK juga mengumumkan bahwa indeks penilaian integritas nasional pada 2025 mencapai 72,32. Angka ini didapat berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK.

Skor tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Meski begitu, rata-ratanya masih rentan.

"Skornya memang meningkat, ada sekitar poin kosomg poin delapan, kosong poin sembilan. Dibandingkan tahun sebelumnya. Tapi secara rata-rata skor ini masih rentan," ujarnya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

"Skor ini bapak ibu, ini bukan hanya sekedar angka. Tapi menunjukan bahwa perilaku korupsi di masing-masing itu masih ada," imbuhnya.

Diketahui, skor Indeks Integritas Nasional berada pada angka 71,53 poin pada tahun 2024. Angka tersebut lebih tinggi 0,56 poin dari tahun 2023.

Pelaksanaan SPI 2024 melibatkan 641 instansi, yakni 94 kementerian/lembaga; 37 pemerintah provinsi; 508 pemerintah kabupaten/kota, serta 2 BUMN.