Sudah Dilarang, Tempat Hiburan Malam di Bekasi Ketahuan Tetap Buka

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, dan Kodim O507/Bekasi telah menerbitkan maklumat bulan suci Ramadan pada Rabu (23/3/2022) lalu.
Salah satu isi maklumat tersebut yakni tempat hiburan malam (THM) seperti club malam, cafe, panti pijat, karaoke, pub, biliard, dan tempat hiburan malam lainnya yang dapat mengganggu berlangsungnya ibadah bulan puasa, harus tutup tiga hari sebelum bulan suci Ramadan sampai tiga hari setelah hari raya Idul Fitri.
1. Salah satu tempat hiburan malam tetap buka

Petugas gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507, dan Satpol PP Kota Bekasi menggelar patroli gabungan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman jelang bulan Suci Ramadan.
Namun, salah satu tempat hiburan malam bernama Jonna Pluto Club yang berada di Jalan HM Joyomartono, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, kedapatan tetap beroperasi tanpa menghiraukan maklumat bulan Suci Ramadan yang sudah diedarkan pada Sabtu (2/4/2022) dini hari.
2. Pihak club coba mengelabui petugas dengan mengunci pintu dari dalam

Kasat Sabhara Polres Metro Bekasi Kota Kompol Lalu Musti Ali menjelaskan, saat petugas berada di lokasi, managemen club berusaha mengunci dari dalam. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas agar seolah-olah club dalam keadaan tutup.
Dia juga menjelaskan, keberadaan beberapa kendaraan yang parkir dan suara musik membuat petugas berpikir bahwa club tersebut masih beroprasi.
Setelahnya, lanjut Ali, pihaknya mencoba berkoordinasi dengan managemen club agar diperbolehkan masuk dan mengecek secara langsung.
"Ketika kami datang, mereka berusaha menutup dan mengunci pintu seolah-olah tidak ada aktivitas, tetapi kami yakin tempat itu masih beroperasi dan benar saja pas petugas kami bisa masuk, masih ada aktivitas pengunjung di dalam," kata Ali.
3. Tempat hiburan malam yang bandel akan ditindak tegas

Ali mengatakan, pihaknya sudah sering menemukan club atau THM yang coba mengelabui petugas dengan cara mengunci pintu saat petugas menggelar razia. Dia memastikan akan menindak tegas THM yang masih beroperasi dan tidak mengikuti maklumat bulan Suci Ramadan.
"Kami akan menindak tegas kepada pengusaha tempat hiburan malam yang membandel buka melewati jam operasional. Apalagi selama bulan Ramadan, tidak ada toleransi kepada tempat hiburan malam yang bandel," tegasnya.