Kapal Ikan RI Ditangkap di Papua Nugini, Kemlu Diminta Turun Tangan

Kementerian Luar Negeri diminta beri perlindungan

Jakarta, IDN Times - Otoritas penjaga laut Papua Nugini disebutkan telah menangkap satu unit kapal ikan berbendera Indonesia pada 17 November 2021.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan terkait hal ini.

"Kapal berbobot 25 GT dengan 8 orang ABK tersebut ditangkap pada tanggal 17 November 2021 oleh aparat Papua Nugini," ujar Abdi Suhufan di Jakarta, Minggu (21/11/2021), seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: 2 WNI ABK di Kapal Ikan China Selamat usai Terjun ke Laut

1. Kapal yang ditangkap adalah KM Sumatera Jaya dengan pelabuhan asal Merauke

Kapal Ikan RI Ditangkap di Papua Nugini, Kemlu Diminta Turun TanganIDN Times/Aji

Laporan ini, kata Abdi, menambah daftar kapal Indonesia yang ditangkap oleh otoritas Papua Nugini karena menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan yuridiksi Papua Nugini.

Abdi mengungkapkan, kapal yang ditangkap tersebut adalah KM Sumatera Jaya dengan pelabuhan asal Merauke, Papua.

Sebelumnya kapal ikan tersebut berangkat dari Merauke pada 17 Oktober 2021. Pada saat peristiwa penangkapan, sebenarnya terdapat 10 kapal berbendera Indonesia, namun berhasil kabur dari kejaran aparat Papua Nugini.

Menurut catatan DFW Indonesia, dalam periode Mei 2020-November 2021 telah terjadi 6 kali penangkapan kapal Indonesia oleh Papua Nugini.

"Dari enam kali penangkapan tersebut, 34 nelayan dan ABK Indonesia ditahan dan diadili oleh pemerintah Papua Nugini," kata Abdi.

2. Pemerintah pusat dan pemda Papua diminta segera atasi penangkapan ikan pelintas batas

Kapal Ikan RI Ditangkap di Papua Nugini, Kemlu Diminta Turun TanganIlustrasi pencarian nelayan hilang oleh warga (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Atas penangkapan ini, DFW Indonesia meminta pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Papua untuk mengatasi aktivitas penangkapan ikan pelintas batas asal Papua, yang sering beroperasi di wilayah Papua Nugini.

"Praktik penangkapan ilegal di laut Arafura oleh kapal Indonesia pelintas batas masih saja marak karena belum ada upaya serius dari pemerintah untuk menjaga laut Arafura” kata Abdi.

Kapal dan nelayan asal Merauke sering melintas batas sampai ke Papua Nugini, karena stok ikan di sana cukup tinggi dengan daerah fishing ground yang tidak terlalu jauh, dengan target tangkapan seperti ikan kakap dan kuro.

3. Kemlu diminta turun tangan beri perlindungan untuk awak kapal

Kapal Ikan RI Ditangkap di Papua Nugini, Kemlu Diminta Turun TanganPerjuangan nelayan Kodingareng mengusir kapal tambang pasir laut/Walhi Sulsel

Sementara itu, peneliti DFW Indonesia Faiz Fahri Masalan meminta kepada Kementerian Luar Negeri atau perwakilan RI di Papua Nugini, untuk segera memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada nelayan yang ditangkap tersebut.

"Kami meminta Kemlu untuk turun tangan memberikan perlindungan, sebab adanya kekhawatiran mereka mendapat kekerasan dan perlakuan semena-mena dalam menjalani proses hukum," kata Faiz.

Baca Juga: Kapal Ikan KM EMJ Tujuh Berisi 20 ABK Hilang Kontak dari Lampung

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya