Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu, dari 48 Nama Akan Dipilih 24 Orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memilih 24 orang dari 48 bakal calon yang sudah lolos seleksi tahap dua. Dari 24 orang itu, kata Ketua Timsel Juri Ardiantoro, 14 orang merupakan calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu.
"(Sebanyak) 10 calon (anggota) Bawaslu dan 14 calon anggota KPU akan kami serahkan kepada Presiden,” ujar Juri dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (27/12/2021).
Sebelumnya pada hari Minggu, 26 Desember kemarin, telah berlangsung tes wawancara hari pertama di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Daftar 48 Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Lolos Seleksi Tahap II
1. Sebanyak 24 nama yang lolos akan diserahkan ke Presiden, lalu ke DPR untuk fit and proper test
Menurut Juri, setelah 24 nama diserahkan ke Presiden, tahap selanjutnya adalah menyerahkan nama-nama yg lolos seleksi ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), untuk menentukan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu terpilih.
Juri menegaskan, sejumlah kriteria harus dimiliki calon anggota KPU dan Bawaslu. Di antaranya harus memiliki pemahaman terkait kepemiluan, berintegritas, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat.
Tak hanya itu, seorang calon anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki perspektif untuk melakukan berbagai perbaikan pemilu di masa mendatang.
Editor’s picks
"Tadi banyak digali dari 4 orang ini (yang telah diwawancarai), variasi (pertanyaannya), karena kita ingin mendapatkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang komplet,” ujarnya.
2. Akan dipilih 7 nama anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu
Komplet di sini, kata Juri, maksudnya adalah kriteria itu tidak hanya harus dimiliki oleh satu orang, tetapi juga dimiliki calon anggota lainnya. Dengan demikian, 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu yang terpilih itu memiliki kelengkapan yang kuat untuk menjadikan kedua lembaga itu bersifat kolegial.
Di lain sisi, Juri mengatakan, sejauh ini salah satu isu yang banyak dibahas oleh peserta saat mengikuti tes wawancara yakni terkait pandemik COVID-19. Sejumlah peserta memiliki desain pelaksanaan pemilu apabila pandemik masih berlangsung saat pesta demokrasi tersebut diselenggarakan.
3. Tes wawancara dari 26 hingga 30 Desember 2021
Adapun tes wawancara ini bakal calon anggota KPU dan Bawaslu berlangsung dari 26 hingga 30 Desember 2021, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri secara bergiliran. Di hari pertama, tes wawancara diikuti oleh 10 bakal calon anggota Bawaslu.
Selain tes wawancara, secara simultan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu juga akan mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. tes kesehatan mulai berlangsung hari ini, 27 Desember 2021, hingga 30 Desember 2021.
Baca Juga: Tim Seleksi: Calon Anggota KPU- Bawaslu Tes Kesehatan Senin di RSPAD