Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RI Murka Usai Militer Israel Pasang Spanduk Rising Lion di RS Gaza

RI Murka Usai Militer Israel Pasang Spanduk Rising Lion di RS Gaza
Kondisi Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara. (dok. @mercindonesia)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi pasukan Israel yang memasang spanduk ‘Rising Lion’ di reruntuhan Rumah Sakit Indonesia Gaza karena dianggap provokatif dan melukai nilai kemanusiaan.
  • Kemlu RI menegaskan Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil untuk pelayanan kesehatan, bukan tempat propaganda militer, serta menilai tindakan Israel sebagai penghinaan terhadap solidaritas rakyat Indonesia.
  • Indonesia mendesak Israel menghentikan pelanggaran hukum humaniter internasional dan memastikan perlindungan serta akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di wilayah konflik Gaza.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan pasukan Israel yang memasang spanduk bertuliskan "Rising Lion" di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Aksi tersebut dinilai tidak hanya provokatif, tetapi juga melukai nilai kemanusiaan yang selama ini dijunjung tinggi.

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap fasilitas sipil yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia, untuk membantu masyarakat Palestina. Rumah sakit tersebut sejak awal didedikasikan untuk layanan kesehatan, bukan untuk kepentingan militer.

“Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan ‘Rising Lion’ oleh pasukan Israel, di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI yang diunggah di akun X @Kemlu_RI, Rabu (22/4/2026).

Aksi ini menjadi sorotan karena dilakukan di tengah kondisi Gaza yang masih dilanda konflik, di mana fasilitas kesehatan justru menjadi salah satu elemen paling vital bagi masyarakat sipil yang terdampak. Pemerintah Indonesia menilai, penggunaan simbol militer di lokasi tersebut memperburuk situasi dan berpotensi memicu ketegangan lebih lanjut.

1. Dinilai provokatif

Kemlu RI secara tegas menyebut pemasangan spanduk tersebut sebagai tindakan yang tidak bisa diterima dalam konteks apapun. Terlebih, aksi itu dilakukan di atas reruntuhan fasilitas kesehatan.

“Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” tegas Kemlu.

Menurut pemerintah RI, tindakan tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan mengandung pesan yang dapat memperkeruh situasi di lapangan. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat lokasi yang digunakan adalah rumah sakit yang memiliki fungsi kemanusiaan.

Rumah Sakit Indonesia sendiri merupakan salah satu simbol nyata dukungan masyarakat Indonesia terhadap rakyat Palestina, khususnya dalam bidang kesehatan. Karena itu, tindakan yang menjadikan lokasi tersebut sebagai medium propaganda, dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

2. RS Indonesia fasilitas sipil, bukan target militer

Dalam pernyataannya, Kemlu RI menegaskan kembali status Rumah Sakit Indonesia sebagai fasilitas sipil yang tidak boleh disalahgunakan.

“Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Pemerintah RI menilai penggunaan lokasi tersebut untuk kepentingan militer atau simbolisasi operasi militer, merupakan bentuk penghinaan terhadap tujuan awal pembangunan rumah sakit tersebut.

“Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” lanjut pernyataan Kemlu.

Penegasan ini sekaligus menjadi pengingat fasilitas kesehatan memiliki perlindungan khusus dalam situasi konflik bersenjata, sebagaimana diatur dalam hukum internasional. Indonesia menilai, prinsip tersebut harus dihormati oleh semua pihak tanpa pengecualian.

3. Desak penghentian pelanggaran

Lebih lanjut, pemerintah Indonesia mendesak agar Israel menghentikan tindakan yang dinilai melanggar hukum humaniter internasional, khususnya terkait perlindungan terhadap infrastruktur sipil.

“Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi, sesuai hukum humaniter internasional,” tegas Kemlu.

Pemerintah RI juga menekankan pentingnya akuntabilitas atas setiap tindakan yang berdampak pada fasilitas kesehatan, terutama di wilayah konflik seperti Gaza.

“Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil, serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza,” lanjut Kemlu.

Di tengah situasi yang terus berkembang, Indonesia kembali menegaskan posisinya bahwa prinsip kemanusiaan harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikompromikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Related Articles

See More