Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tanggapi Imbauan Jokowi soal Retreat, PDIP: Bukan Urusan Orang Luar

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah buka suara soal imbauan Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo agar kepala daerah dari PDIP hadir dalam acara retreat di Akmil Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Said menegaskan, larangan kepala daerah dari PDIP menghadiri retreat di Magelang merupakan keputusan internal partai. Ia pun menyinggung sosok Jokowi yang saat ini bukan lagi kader PDIP.

"Ya ini urusan partai, urusan internal, bukan urusan orang luar," kata dia saat ditemui di depan rumah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025) siang.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, kegiatan retreat merupakan urusan pemerintah. Kepala daerah diundang Presiden Prabowo Subianto.

Jokowi menganjurkan kepala daerah yang sudah dilantik, termasuk yang berasal dari PDIP agar tetap hadir. Ia menegaskan, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, bukan untuk kepentingan yang lain.

"Ini kan urusan pemerintahan, yang diundang kepala daerah, yang mengundang Presiden," kata Jokowi kepada awak media di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (21/2/2025).

"Ya mestinya hadir, datang, karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara bukan untuk yang lain," sambung dia.

Sebelumnya, Megawati melarang kader partainya yang dilantik sebagai kepala daerah mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Hal ini merespons penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Adapun, larangan itu tertuang dalam Instruksi Harian Ketua Umum Nomor 7294 / IN/DPP/ II/ 2025 tertanggal 20 Februari 2025, yang ditandatangi langsung oleh Megawati.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli membenarkan mengenai instruksi larangan mengikuti retreat di Lembah Tidar bagi seluruh kepala daerah dari PDIP.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," bunyi kutipan surat instruksi, dikutip Kamis (20/2/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us