Telanjur Scan Retina di World App, 47 Warga Lapor ke Pemkot Bekasi

- Pemkot Bekasi membuka layanan pengaduan bagi warga yang telah melakukan scan retina di World App.
- Sebanyak 47 warga sudah melapor ke Pemkot Bekasi, diminta agar segera melapor untuk pemakaian data biometrik.
- Warga Bekasi bisa membuat laporan lewat tautan bit.ly/PendataanWorldCoin, layanan Patriot Siaga 112, atau datang langsung ke Kantor Diskominfostandi Kota Bekasi.
Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi membuka layanan pengaduan bagi warga yang memberikan data biometrik scan retina di World App. Sebanyak 47 warga sudah melapor ke Pemkot Bekasi hingga Rabu, 7 Mei, sore.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Bekasi, Fitrianti Ningsih menjelaskan, layanan pengaduan itu telah dibuka sejak Selasa, 6 Mei.
"Dari data terakhir pukul 16.00 WIB, baru ada 47 laporan yang masuk. Layanan pengaduan sudah dibuka sejak Selasa (6/5)," katanya, Kamis (8/5/2025).
1. Masih banyak warga yang belum melapor ke Pemkot Bekasi

Fitrianti mengatakan, puluhan laporan itu diterima dari warga Kota Bekasi. Dia mengimbau masyarakat yang telah melakukan scan retina mata di World App segera melapor.
Fitrianti mengingatkan, laporan itu penting agar pemerintah mengetahui seberapa banyak data biometrik warga yang dimiliki World App.
"Kami berharap masyarakat segera melakukan pelaporan, sehingga pemerintah tahu sudah berapa banyak yang melakukan rekam iris mata dan wilayah mana saja yang menjadi tempat perusahaan ilegal tersebut," jelasnya.
2. Cara warga melapor yang telah scan retina di World App

Warga Bekasi bisa membuat laporan lewat tautan bit.ly/PendataanWorldCoin, layanan Patriot Siaga 112, atau mendatangi langsung Kantor Diskominfostandi Kota Bekasi di Jalan Lapangan Bekasi Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Fitrianti juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi ke pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Masyarakat lebih waspada dan tidak sembarangan menyerahkan data pribadi apalagi data sensitif seperti biometrik kepada pihak yang belum jelas izinnya," ujarnya.
3. Laporkan jika sudah terlanjur scan retina di World App

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan, terdapat tiga kantor World App di Kota Bekasi, yakni di Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur; Jalan Raya Narogong, Rawalumbu; dan wilayah Harapan Indah, Bekasi.
Dia juga menambahkan, masyarakat yang telah terlanjur melakukan scan retina untuk segera melapor ke Diskominfo Kota Bekasi agar lebih mudah melakukan langkah selanjutnya.
"Ya sehingga nanti kalau ada hal-hal kemudian terkait dengan pemakaian data, ya terkait dengan warga masyarakat, sejak awal tentu akan lebih mudah diantisipasi," jelas Tri, Senin (5/5/2025).