Teman Kuliah Ungkap Hasto Kristiyanto Punya Nomor Luar Negeri

- Nomor luar negeri Hasto tak aktif sejak November 2024Cecep mengatakan, Hasto juga sempat memakai nomor luar negeri. Namun, nomor itu tak aktif sejak November 2025.
- Staf PDIP simpan nomor posel luar negeri atas nama Sri Rejeki HastomoDalam pemeriksaan saksi fakta dalam persidangan sebelumnya, staf PDIP Kusnadi, menyimpan sebuah nomor dengan nama Sri Rejeki Hastomo.
- Hasto didakwa rintangi penyidikan dan suapSekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.
Jakarta, IDN Times - Teman kuliah S3 Sekretaris PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Cecep Hidayat, dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, sebagai saksi yang meringankan. Dalam persidangan, Cecep mengakui Hasto punya nomor luar negeri.
Hal itu bermula ketika Jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan terkait nomor ponsel yang digunakan Hasto selama kenal dengan Cecep. Cecep menyebutkan nomor ponsel Hasto yang disimpannya selama kuliah merupakan provider dalam negeri.
"Saudara ingat nggak yang disimpan itu nomor dari provider dalam atau luar negeri yang Saudara simpan di HP saudara?" tanya Jaksa KPK, Jumat (20/6/2025).
"Sepanjang kuliah provider dalam negeri ya," jawab Cecep.
"Provider dalam negeri nomornya itu ya?" tanya jaksa.
"Iya kan yang 62 maksudnya kan," jawab Cecep.
1. Nomor luar negeri Hasto tak aktif sejak November 2024

Cecep mengatakan, Hasto juga sempat memakai nomor luar negeri. Namun, nomor itu tak aktif sejak November 2025.
"Tadi kan saya nanya nomor yang, nomor HP yang disimpan," ujar jaksa.
"Yang awal itu dalam negeri semua, dalam negeri maksudnya. Yang tahun kemarin nomor luar," ujar Cecep.
"Tahun kemarin itu kapan?" tanya jaksa.
"Itu yang November terakhir itu," ucap Cecep.
"Masih inget nomor mana itu?" tanya jaksa.
"Nggak, nggak ingat," jawab Cecep.
"Kodenya berapa? Kok saudara bisa menyimpulkan nomor luar?" tanya jaksa.
"Kan bukan +62," jawab Cecep.
"Yang ini yang bukan +62 itu sudah saudara hapus ya? yang November tadi itu ya?" tanya jaksa.
"Iya yang tadi," jawab Cecep.
2. Staf PDIP simpan nomor posel luar negeri atas nama Sri Rejeki Hastomo

Dalam pemeriksaan saksi fakta dalam persidangan sebelumnya, staf PDIP Kusnadi, menyimpan sebuah nomor dengan nama Sri Rejeki Hastomo. Nomor itu berasal dari luar negeri.
Dalam percakapannya, terdapat permintaan dari seseorang bernama Sri Rejeki Hastomo meminta Kusnadi untuk merendam ponsel.
3. Hasto didakwa rintangi penyidikan dan suap

Hasto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku. Pertama, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel agar tidak terlacak usai KPK menangkap Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto meminta ajudannya, Kusnadi, merendam ponsel milik Sekjen PDIP itu saat diperiksa di KPK pada Juni 2024.
Selain itu, dia juga didakwa turut serta menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp600 juta itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa telah melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.