Tempatkan 3 Dokter Spesialis di Daerah, Menkes Beri Insentif Rp24 Juta

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan bagi dokter spesialis WNI Lulusan Luar Negeri (LLN) yang dinilai kompeten untuk bisa berkontribusi terhadap pelayanan kesehatan secara langsung tanpa menunggu kuota di institusi pendidikan. Hal itu dilakukan dengan membuka program adaptasi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan, program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat masa adaptasi bagi dokter spesialis WNI LLN serta mendukung pemenuhan dokter spesialisasi di rumah sakit yang membutuhkan.
“Program ini untuk membuka jalan bagi dokter spesialis lulusan luar negeri untuk berbakti di Indonesia, dengan tanpa mengurangi kompetensi dan kualitas para dokter,” kata Budi di Gedung Kemenkes, Jumat (18/11/2022).
1. Ada tiga dokter yang lulus kompetensi

Budi menerangkan, sejak dibuka awal tahun sampai bulan November 2022, ada sekitar 35 orang pemohon program adaptasi dokter spesialis dari 8 negara asal Pendidikan, yakni Filipina, Jepang, Jerman, Malaysia, Nepal, Rusia, Tiongkok, dan Ukraina.
Seluruhnya berasal dari 9 spesialisasi yaitu spesialis anak, obgyn, penyakit dalam, bedah, anestesi, dermatologi venerologi, bedah plastik, orthopedi, dan mata.
“Alhamdulillah sudah ada 3 orang dari spesialis orthopedi dan traumatologi sudah lulus uji kompetensi dan bisa dilanjutkan untuk melakukan adaptasi sesuai wilayah penempatan,” kata Budi.
2. Nama tiga dokter adaptan dan penempatannya

Budi mengatakan, tiga nama yang telah dinyatakan kompeten akan bersiap memasuki masa adaptasi di rumah sakit penempatan pada bulan November 2022 sampai dengan Oktober 2024.
Mereka adalah dr. Einstein Yefta Endoh, asal pendidikan Filipina yang ditempatkan di RSUD ODSK, Provinsi Sulawesi Utara; dr. Anastasia Pranoto, asal pendidikan Filipina yang ditempatkan di RSUD Cut Meutia Aceh Utara, dan dr. Ikhwan, asal pendidikan Malaysia yang ditempatkan di RSUD dr Fauziah Bireun, Aceh.
“Ketiganya akan melakukan adaptasi sambil praktek, dan akan didampingi oleh kolegium. Mereka juga akan diberikan insentif,” ujar Budi.
3. Kemenkes kucurkan insentif sampai Rp24 juta

Adapun besaran insentif yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dibagi dalam beberapa kategori berdasarkan lokasi RS penempatan, yaitu Rp24 juta untuk RS daerah terpencil, perbatasan, kepulauan.
Sementara, insentif Rp12 juta untuk RS Regional Timur (Kalimantan, NTT, Sulawesi, Maluku, dan Papua) di luar daerah terpencil, perbatasan,kepulauan, dan Rp7 juta untuk RS Regional Barat (Sumatra, Jawa, Bali, dan NTB) di luar daerah terpencil, perbatasan, kepulauan.
4. Para adaptan masih memerlukan bimbingan

Ketua Kolegium Orthopedi dan Traumatologi Indonesia, Dwikora Novembri Utomo, menambahkan, pendampingan terhadap para dokter tersebut (adaptan) tetap dilakukan untuk melihat sekaligus mengevaluasi sisi psikomotor mereka. Hal ini mengingat dalam proses uji kompetensi, Kemenkes dan kolegium hanya mengukur dari sisi akademik.
“Penempatan ini untuk melihat psikomotor para adaptan, karena kita belum tahu sehingga masih diperlukan bimbingan dan supervisi demi keselamatan pasien. Selain itu, kita juga masih perlu melakukan verifikasi asal pendidikan dari para adaptan,” kata Dwikora.