Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tidak Dikasih Uang Rp8 juta, Tukang Sate di Bekasi Dibunuh Anaknya

Tidak Dikasih Uang Rp8 juta, Tukang Sate di Bekasi Dibunuh Anaknya
Ilustrasi korban tewas (IDN Times/ Mardya Shakti)

Bekasi, IDN Times - Tukang sate berinisial WCP (43) ditemukan tewas bersimbah darah di tokonya yang beralamat di Jalan Pejuang Raya, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Kamis (29/6/2023). 

Kapolsek Medan Satria, Kompol Aqsha mengatakan korban dibunuh dengan menggunakan pisau sangkur oleh pria berinisial DRA (22) yang merupakan anak kandung dari WCP. 

"Yang menjadi pelaku adalah saudara DRA alias Wawan. Barang bukti yang ditemukan di TKP yang pertama yaitu satu bilah senjata tajam jenis sangkur," katanya Jumat (30/6/2023). 

1. Dibunuh saat tertidur

TKP penemuan jasad. (IDN Times/Imam Faishal)
TKP penemuan jasad. (IDN Times/Imam Faishal)

Aqsha juga mengatakan, korban dibunuh saat sedang tertidur di sebuah kamar yang berada di dalam toko. Saat itu, anak dan istrinya juga sedang tertidur dan berada di lokasi kejadian. 

"Awalnya pelapor (istri korban), anak perempuan, serta korban sedang beristirahat ataupun tidur di kamar. Kemudian datang pelaku untuk langsung segera melakukan penusukan terhadap korban," katanya. 

Saat itu, korban menerima lima kali tusukan yang mengakibatkan WCP kehabisan darah dan tewas di lokasi kejadian. 

"Ditemukan pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban yang mengenai dada, punggung, lengan, belakang kepala, leher belakang sehingga karena kehabisan darah sehingga korban menyebabkan meninggal dunia," jelas Aqsha. 

2. Pelaku tidak dikasih uang Rp 8 juta

Kapolsek Medan Satria, Kompol Aqsha
Kapolsek Medan Satria, Kompol Aqsha

Sebelum membunuh WPC, pelaku sempat meminta sejumlah uang kepada korban untuk memenuhi kebutuhan DRA. Namun, saat itu korban tidak memberikan uang senilai Rp8 juta kepada pelaku. 

"Pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban. Jumlah uang yang diminta kurang lebih sekitar Rp8 juta," jelasnya. 

3. Pelakunya Anggota TNI?

Ilustrasi penusukan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi penusukan (IDN Times/Sukma Shakti)

Aqsha juga mengatakan, kasus tersebut dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2/Cijantung. Namun dirinya tidak mengetahui pasti pelaku berstatus TNI AD aktif atau tidak. 

“Hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke instansi terkait yaitu Denpom. Kalau untuk masalah status yang saya sampaikan silakan dikoordinasikan ke Denpom,” jelasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us

Latest in News

See More

Hadiri Kwibuka ke-32, Menhut Puji Keberhasilan Konservasi Gorila Rwanda

08 Apr 2026, 16:45 WIBNews