Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tim Hukum RIDO Laporkan Vandalisme APK ke Bawaslu dan Polisi

Tim Hukum RIDO Laporkan Vandalisme APK ke Bawaslu dan Polisi (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), menyesalkan terjadinya aksi vandalisme dan perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan mereka. Arif Wibowo, kuasa hukum RIDO, mengatakan pihaknya telah melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta dan kepolisian untuk menghindari terulangnya insiden serupa.

"Kami akan lebih giat melakukan koordinasi dengan Bawaslu, kepolisian, dan elemen masyarakat lainnya untuk menjaga agar tidak ada lagi vandalisme dan perusakan terhadap APK pasangan calon," ujar Arif Wibowo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

1. Ada tiga insiden yang dilaporkan

Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Arif menjelaskan, pihaknya telah melaporkan tiga insiden vandalisme APK ke Bawaslu. Menurutnya, kasus perusakan ini terjadi di berbagai wilayah Jakarta, seperti Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Laporan ketiga ini, jelasnya, mengindikasikan adanya pola yang meluas.

"Laporan yang telah disampaikan tim hukum RIDO mencakup tiga insiden perusakan dan vandalisme APK. Ini adalah laporan ketiga, dan titik kejadiannya berbeda dari sebelumnya, bahkan sudah meluas ke beberapa lokasi, yakni di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan," ucap dia.

2. Vandalisme rugikan pasangan RIDO

Ridwan Kamil (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Aksi vandalisme ini dinilai merugikan pasangan RIDO. Arif menegaskan, warga Jakarta yang bijak seharusnya menyampaikan ketidaksetujuannya dengan cara yang lebih bertanggung jawab, bukan dengan merusak APK.

"Kalau kita jadi warga Jakarta yang bijak, seharusnya jika tidak suka dengan salah satu calon, tidak perlu merusak. Lebih baik sampaikan aspirasi dengan cara yang sistematis dan konstruktif. Paslon nomor 1 punya program yang baik untuk warga Jakarta, dan perusakan hanya mencederai proses demokrasi ini," ucap dia.

3. Belum mengetahui siapa pelakunya

Tim Hukum RIDO Laporkan Vandalisme APK ke Bawaslu dan Polisi (IDN Times/Istimewa)

Meski sudah melaporkan kejadian tersebut, Arif mengaku belum mengetahui siapa pelaku vandalisme ini. Ia menduga aksi tersebut dilakukan pada dini hari ketika lingkungan sedang sepi.

"Kami berusaha untuk adu gagasan, bukan adu fisik atau merusak. Jika ada ketidaksukaan, lebih baik sampaikan pendapat dengan baik. Hal ini dapat menjadi masukan bagi paslon dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Jakarta," ujar Arif. 

Dengan laporan yang telah disampaikan, tim hukum RIDO berharap agar polisi dan Bawaslu dapat segera menindaklanjuti kasus ini serta meningkatkan pengawasan terhadap APK semua pasangan calon.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Dwi Agustiar
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us