TOP 5: DKI Terapkan WFH-PJJ hingga DPR Usul Gaji Guru Honorer 5 Juta

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa-siswi sekolah, akibat cuaca ekstrem. Kebijakan ini bakal berlangsung hingga 28 Januari 2026.
Selain artikel di atas, hampir sepanjang Jumat (23/1/2026), pembaca IDN Times juga banyak menyoroti artikel terkait usulan anggota DPR agar gaji guru honorer minimal Rp5 juta, status tanggap darurat Aceh kembali diperpanjang hingga 29 Januari, dan beberapa artikel menarik lainnya yang terangkum dalam #IndonesiaHariIni.
1. Aceh perpanjang tanggap darurat bencana lagi hingga 29 Januari
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara dan pekerja swasta serta pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar. Kebijakan tersebut berlaku hingga 28 Januari 2026 dan merupakan langkah antisipasi menyusul peringatan cuaca ekstrem yang berpotensi memicu banjir dan gangguan lainnya. Selengkapnya baca di tautan berikut ini.
2. Update banjir Jakarta: 125 RT terendam, terbanyak di Jaksel
Hujan deras yang mengguyur wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Kamis (22/1/2026) malam menyebabkan banjir di sejumlah kawasan. Berdasarkan laporan terbaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta hingga Jumat (23/1/2026) pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 125 RT dan 14 ruas jalan tergenang. Selengkapnya baca di tautan berikut ini.
3. Australia: Pelaku kekerasan seksual anak lintas negara targetkan Indonesia
Banyak pelaku kekerasan seksual terhadap anak beroperasi lintas negara dengan memanfaatkan internet, dan menargetkan kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Hal itu disampaikan Australian Federal Police (AFP) Liaison Officer for Indonesia, Luke Nasir, saat membahas kerja sama perlindungan anak di ruang digital. Selengkapnya baca di tautan berikut ini.
4. Aceh perpanjang tanggap darurat bencana lagi hingga 29 Januari
Pemerintah Provinsi Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana untuk keempat kalinya pada Kamis (22/1/2026). Status tanggap darurat bencana di Aceh pun tetap berlangsung hingga 29 Januari 2026. Sebab, penanganan darurat di sejumlah wilayah terdampak banjir dan longsor belum tuntas. Selengkapnya baca di tautan berikut ini.
5. Komisi X usulkan gaji guru honorer minimal Rp5 juta per bulan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar gaji ideal guru honorer minimal Rp5 juta. Menurut dia, angka ini bisa dicapai bila pemerintah serius mengalokasikan dana abadi pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selengkapnya baca di tautan berikut ini.


















