Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Topan Ginting Anak Buah Bobby Bakal Segera Disidang

-
Topan Ginting saat hadir sebagai saksi korupsi (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya sih...
  • Topan Ginting, anak buah Bobby Nasution, akan disidang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara.
  • KPK telah melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor Medan untuk sidang terbuka dan mengajak masyarakat turut serta dalam pemberantasan korupsi.
  • Operasi tangkap tangan KPK terkait enam proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar di Sumatra Utara yang melibatkan lima tersangka.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anak Buah Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Topan Ginting akan segera disidang. Topan sendiri merupakan Kadis PUPR Sumatra Utara yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Tim Jaksa Penuntut telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatra Utara dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatra Utara, ke PN Tipikor Medan. Selain Topan, KPK juga melimpahkan berkas perkara Tersangka Rasuli dan Heliyanto.

"Selanjutnya kita tunggu penetapan majelis untuk jadwal sidangnya," ujar Budi Prasetyo, Rabu (12/11/2025).

'Sidang bersifat terbuka, KPK mengajak masyarakat untuk turut mengikuti jalannya persidangan, sebagai salah satu bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," lanjut dia.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di Sumatra Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam OTT itu ada enam pihak yang ditangkap, namun hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala DInas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).

Tangkap tangan ini terkait enam proyek pembangunan jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar. Proyek-proyek tersebut adalah:

- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar)

- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar)

- Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025

- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025

- Pembangunan Jalan Sipiongoit batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar)

- Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

Kasus Penceramah Elham, Menteri PPPA Ingatkan Bahaya Relasi Kuasa pada Anak

13 Nov 2025, 15:10 WIBNews