TPS Padang Utara Fasilitasi Pemilih Berkebutuhan Khusus

Pilkada 2018 dilaksanakan serentak di berbagai titik di Indonesia pada Rabu (27/6). Salah satunya adalah di Provinsi Sumatera Barat. Lokasi Pilkada 2018 tersebut disebar di 1.600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai Kota dan Kabupaten dengan total pemilih adalah 536.045 orang.
Lebih lanjut, secara umum, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota di ibu kota provinsi Sumatera Barat yakni Kota Padang berlangsung lancar.
Salah satunya TPS yang berlokasi di Kec. Padang Utara, Kelurahan Air Tawar Barat, tepatnya di TPS 03 untuk memilih pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Padang yakni Ir. H. Emzalmi, M.Si - H. Desri Ayunda, SE, MBA dan H. Mahyeldi, SP - Hendri Septa, B.Bus (Acc), MIB.
1. Berlokasi di persimpangan jalan, pelaksanaan Pilkada 2018 terbilang kondusif

TPS 03 mengambil tempat di salah satu rumah warga yang berlokasi tepat di persimpangan jalan. Kendati demikian, pelaksanaan Pilkada 2018 di TPS tersebut masih dapat berlangsung dengan lancar. Motor-motor dan mobil berjejer rapi di balik pagar, sehingga tidak menimbulkan kepadatan arus transportasi di sekitar persimpangan.
2. Jumlah total pemilih di TPS 03 dekati angka 500

Selain TPS 03, juga terdapat beberapa TPS lain dengan jarak yang tidak terlampau jauh antar TPS. Misalnya TPS 02, TPS 08, dan TPS 09. Sebagai salah satu lokasi pemilihan wali kota dan wakil walikota Padang periode 2019-2024 dalam Pilkada 2018 ini, TPS 03 memiliki jumlah pemilih terbanyak diantara ketiga TPS tersebut.
Sesuai data yang di pajang di papan pengumuman, terdapat 489 pemilih yang terdiri atas 248 pemilih laki-laki dan 241 pemilih perempuan di TPS 03 Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, Kec. Padang Utara, Kelurahan Air Tawar Barat tersebut.
3. Turut fasilitasi pemilih berkebutuhan khusus

Dirangkum dari sebaran data pemilih di TPS 03 Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, Kec. Padang Utara, Kelurahan Air Tawar Barat, terdapat 8 pemilih dengan keterangan disabilitas diantara 489 pemilih tersebut. Lebih rinci, TPS 03 memiliki 3 pemilih tuna rungu, 1 pemilih tuna grahita, dan 4 pemilih dengan disabilitas lainnya.
Para pemilih berkebutuhan khusus tersebut diperbolehkan untuk disertai pendamping yang tentunya juga harus menaati aturan, seperti pendamping diperbolehkan untuk mendampingi namun tidak mempengaruhi pemilih dalam menyalurkan hak pilihnya.
4. Panitia kenakan seragam putih-hitam dan batik

Pakaian yang dikenakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) terbagi atas seragam hitam-putih dan ada pula yang mengenakan batik. Pemilih dilayani dengan profesional oleh para panitia terkait.