Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Underpass Jadi Tempat Nongkrong, Wali Kota Depok: Ini Milik Negara

Underpass Jalan Dewi Sartika, Kota Depok, telah dipasangi rambu usai dijadikan tempat nongkrong dan swafoto. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Sempat viral di media sosial underpass Jalan Dewi Sartika, Depok dijadikan tempat nongkrong dan swafoto oleh komunitas dan pengguna jalan. Pemerintah Kota Depok pun meminta underpass Dewi Sartika tidak dijadikan tempat nongkrong.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, underpass Dewi Sartika merupakan aset negara sehingga aset tersebut harus dijaga. Underpass Dewi Sartika merupakan kepentingan bersama dan tidak dijadikan tempat nongkrong.

"Tidak layak lah untuk tempat nongkrong. Ini milik negara, bukan milik sendiri. Kita sama-sama menjaganya dan semuanya berkepentingan," ujar Idris kepada IDN Times, Kamis (26/1/2023).

1. Kewenangan underpass masih Provinsi Jawa Barat

Walikota Depok, Mohammad Idris memantau pembangunan lapangan sepak bola di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris menuturkan, underpass Dewi Sartika merupakan kewenangan Pemprov Jawa Barat dan belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok. Terkait hal itu, Pemerintah Kota Depok sempat berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil.

"Ini juga belum clear, ya. Kemarin saya tanya kepada Pak Gubernur, ini statusnya aset pemerintah provinsi, segala apa yang terjadi kewenangan atas izin provinsi belum diserahkan ke kami sepenuhnya," tutur Idris.

Pemerintah Kota Depok, kata dia, hanya mendapatkan arahan tentang keamanan underpass, yakni pemasangan CCTV. Nantinya, pada underpass tersebut akan dipasang CCTV untuk memantau pergerakan lalu lintas.

"Baru diimbau beliau adalah coba tambah pasang CCTV," terang Idris.

2. Pemasangan CCTV dianggarakan pada ABT

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil didampingi Wali Kota Depok, Mohammad Idris meninjau pembangunan underpass Dewi Sartika, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris mengungkapkan, untuk pemasangan CCTV tersebut, pihaknya tahun ini telah menganggarkannya melalui Anggaran Belanja Tahunan (ABT). Namun pihaknya juga secara terbuka akan menerima kepada siapapun yang ingin memberikan hibah CCTV untuk dipasang di underpass Dewi Sartika.

"Kita baru bisa belanja di ABT tahun ini kecuali ada CSR, termasuk juga sistem pengamanan pengaturan trotoar Margonda Kartini termasuk GDC," ungkap Idris.

3. Warga bakal ditilang jika mengganggu

Sejumlah pengendara melintas di underpass Jalan Dewi Sartika usai dibangun Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sementara itu, Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Ari Manggala, mengatakan, Dishub dan Satpol PP Kota Depok secara berkala melakukan patroli mengawasi underpass Dewi Sartika.

“Patroli ini untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan tidak menganggu lalu lintas,” ujar Ari.

Ari menuturkan, patroli pengawasan Dishub Kota Depok turut melibatkan dan bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Depok. Pihaknya bersama Polres Metro Depok juga akan menindak tegas dan menilang setiap pelanggar jika ditemukan kegiatan yang mengganggu lalu lintas seperti swafoto di underpass Dewi Sartika.

“Terancam tilang sesuai UU Nomor 2 Tahun 2009 Pasal 106 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,” ucap Ari.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us