Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

[UPDATE] Waspada! 100.236 Orang di Indonesia Berstatus Suspek COVID-19

[UPDATE] Waspada! 100.236 Orang di Indonesia Berstatus Suspek COVID-19
Polresta Bandar Lampung menggelar rapid test gratis kepada pengendara. Kegiatan ini digelar di Tugu Adipura, Rabu (5/8/2020). (IDN Times/Martin L Tobing)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 merilis perkembangan data per Rabu (16/9/2020), jumlah orang dengan status suspek COVID-19 di Indonesia sebanyak 100.236. Dalam seminggu terakhir, angka kasus suspek COVID-19 di Indonesia memang terus mengalami peningkatan.

Satgas Penanganan COVID-19 mencatat, dari 15 September 2020 pukul 12.00 WIB hingga 16 September 2020 pukul 12.00 WIB, jumlah spesimen yang dites COVID-19 berjumlah 39.774 spesimen. Sehingga, total spesimen yang sudah selesai diperiksa tembus 2.755.120.

  1. 1. Kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 228.993

    Ilustrasi Bundaran HI, Jakarta (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
    Ilustrasi Bundaran HI, Jakarta (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

    Dari jumlah pemeriksaan spesimen tersebut, kasus positif COVID-19 naik 3.963 hari ini, dengan demikian kasus COVID-19 di Indonesia telah mencapai 228.993.

    Sedangkan peningkatan angka kematian juga terjadi di Indonesia, menjadi 9.100 kasus. Walaupun demikian, kasus sembuh juga terus naik dan sekarang berada di angka 164.101 orang.

  2. 2. Kasus COVID-19 sudah tersebar ke 493 kabupaten/kota Indonesia

    Penugasan Satpol PP untuk menertibkan penjual makanan kaki lima dan warga yang masih melakukan dine-in di kawasan Jakarta (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
    Penugasan Satpol PP untuk menertibkan penjual makanan kaki lima dan warga yang masih melakukan dine-in di kawasan Jakarta (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

    Virus corona telah menyebar ke 493 kabupaten/kota di 34 provinsi Indonesia. Berikut ini data rincian penyebarannya:

    1. Aceh 3.217 kasus
    2. Bali 7.429 kasus
    3. Banten 3.774 kasus
    4. Bangka Belitung 295 kasus
    5. Bengkulu 480 kasus
    6. Yogyakarta 1.943 kasus
    7. DKI Jakarta 57.469 kasus
    8. Jambi 345 kasus
    9. Jawa Barat 15.231 kasus
    10. Jawa Tengah 18.451 kasus
    11. Jawa Timur 39.181 kasus
    12. Kalimantan Barat 803 kasus
    13. Kalimantan Timur 6.317 kasus
    14. Kalimantan Tengah 3.123 kasus
    15. Kalimantan Selatan 9.511 kasus
    16. Kalimantan Utara 481 kasus
    17. Kepulauan Riau 1.461 kasus
    18. Nusa Tenggara Barat 2.990 kasus
    19. Sumatera Selatan 5.175 kasus
    20. Sumatera Barat 3.749 kasus
    21. Sulawesi Utara 4.182 kasus
    22. Sumatera Utara 8.934 kasus
    23. Sulawesi Tenggara 2.008 kasus
    24. Sulawesi Selatan 13.747 kasus
    25. Sulawesi Tengah 276 kasus
    26. Lampung 666 kasus
    27. Riau 4.237 kasus
    28. Maluku Utara 1.966 kasus
    29. Maluku 2.500 kasus
    30. Papua Barat 1.278 kasus
    31. Papua 4.763 kasus
    32. Sulawesi Barat 477 kasus
    33. Nusa Tenggara Timur 289 kasus
    34. Gorontalo 2.336 kasus

  3. 3. Telah terbukti, COVID-19 menular melalui airborne

    Ilustrasi petugas kesehatan menunjukkan alat tes usap atau swab test di Puskesmas Andalas Padang, Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi
    Ilustrasi petugas kesehatan menunjukkan alat tes usap atau swab test di Puskesmas Andalas Padang, Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

    Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof Amin Soebandrio mengungkapkan, virus COVID-19 dapat menyebar melalui udara dan hal ini bukan suatu temuan baru. Bahkan, Amin sudah mencurigai hal ini sejak awal kemunculan COVID-19.

    "Jika ada droplet kemudian ada aliran udara yang cukup kuat (virus COVID-19), bisa terbawa angin dan terbang karena volumenya jadi lebih kecil, relatif ringan karena kadar airnya berkurang," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Selasa 7 Juli 2020.

    Amin menerangkan, virus COVID-19 bisa keluar bersama droplet (cairan) yang dihasilkan ketika bersin atau batuk. Droplet yang menempel pada benda-benda yang tersentuh orang lain bisa menularkan virus-virus tersebut.

    Namun, sebagian virus menyebar lewat udara (airborne) saat droplet berubah menjadi partikel yang lebih kecil dan mudah menyebar di udara.

    "Sebagian besar memang menular melalui droplet, tapi dalam situasi tertentu bisa. Seperti di rumah sakit saat dilakukan prosedur pemasangan ventilator, pengisapan lendir, atau terapi nebulizer," jelasnya.

    Bahkan menurut Amin, sudah ada bukti dari pengamatan bahwa virus COVID-19 menular melalui airborne. Dia mencontohkan kasus di suatu restoran yang tertutup, misal pengunjung di meja yang bersin maka virus bisa saja satu ruangan kena.

    "Ini juga bisa terjadi di ruang kerja, di perkantoran dengan AC split serta tertutup maka droplet bisa terembus udara dan hanya berputar satu ruangan," imbuhnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More