Atiqah Hasiholan Jenguk Ratna Sarumpaet, Ini Kabar Terbarunya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Artis sekaligus putri dari Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, terlihat mengunjungi Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/1). Mengenakan pakaian putih bergaris hitam, istri dari Rio Dewanto ini mengatakan bahwa dirinya baru saja menemui sang ibu yang saat ini menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.
“Ya menjenguk ibu (Ratna Sarumpaet), siapa lagi ke sini kalau gak jenguk ibu,” kata Atiqah kepada awak media.
1. Ratna dalam kondisi sehat
Sebelumnya diberitakan bahwa Ratna dalam kondisi kurang sehat. Kondisi terakhir dikabarkan bahwa dia dalam kondisi sulit makan dan tidur.
Akan tetapi, seusai Atiqah berkunjung, ia menyampaikan bila kabar sang ibu sudah lebih baik. “Ya Alhamdulillah sekarang sudah membaik,” kata dia.
Baca Juga: Kondisi Memburuk di Tahanan, Ratna Sarumpaet Minta Kepastian Kasusnya
2. Enggan memberikan keterangan lain
Editor’s picks
Saat ditanya perihal perkembangan hukum yang menjerat ibunya, Atiqah yang datang bersama suami dan anaknya enggan bicara banyak.
“Kalau masalah lain-lainnya silakan tanya ke pak polisi ya,” imbuh dia singkat.
3. Berkas Ratna dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Pada hari yang sama, sekitar satu jam selang Atiqah pulang, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Sebelumnya, polisi sudah melimpahkan ke Kejati, kemudian dikembalikan untuk sejumlah perbaikan materil dan formil.
“Berkas ini sempat dikembalikan ke Polda Metro Jaya. Sekarang sudah diperbaiki oleh penyidik dan akan diserahkan kembali ke Kejati. Setelah dipelajari, kami menunggu P21, maka barulah barang bukti dan tersangka kami serahkan ke kejaksaan,” ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng.
4. Penyidik optimis pelimpahan tersangka dan barang bukti sebelum Februari 2019
Sementara itu, Kepala Unit Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Nico Purba, optimis pelimpahan tersangka dan barang bukti akan segera dilakukan sebelum waktu penahanan tambahan usai.
“Kami sendiri yakin P21 (pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejati) sebelum habis masa waktu penahanan pada 1 Februari 2019,” ujar dia.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI