Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu Temukan 497 Pelanggaran Selama Patroli di Masa Tenang Pilkada

Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Puadi saat mencoblos pada Rabu (27/11/2024) (IDN Times_Veronica Theresia)
Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Puadi saat mencoblos pada Rabu (27/11/2024) (IDN Times_Veronica Theresia)

2.420 laporan dan 497 temuan pelanggaran yang diterima Bawaslu selama patroli di masa tenang


Jakarta, IDN Times - Anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Puadi, mengatakan selama proses patroli di masa tenang, Bawaslu telah menerima 2.420 laporan dan 497 temuan pelanggaran.

“Bawaslu telah menerima laporan tertanggal 26 November, ada 2.420 laporan, 497 temuan, kemudian kita break menjadi 1.725, dan kemudian juga di break menjadi beberapa pelanggaran administrasi terdapat 146, kemudian juga pelanggaran kode etik ada 124, dan pidananya ada 118, serta pelanggaran hukum lainnya ada 460,” ucap Puadi usai mencoblos di TPS 078 Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Puadi juga menyebut, sudah menerima 41 putusan yang sudah diproses oleh Bawaslu.

“Tetapi saya perlu sampaikan berkaitan tentang politik uang di masa kampanye, kita sudah menerima yang inkrah berkekuatan hukum tetap ada 41 putusan yang sudah diproses di Bawaslu, ini kaitannya tidak hanya terkait politik uang saja termasuk juga merujuk kepada ketentuan Pasal 71 ada kewenangan dan kebijakan yang menguntungkan pasangan calon, kemudian kaitannya dengan pengrusakan alat peraga kampanye, kemudian juga kaitannya dengan netralitas kepala desa dan aparatur sipil negara.” tutur Puadi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us