Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wamenag Minta Masyarakat Menahan Diri Terkait Kontroversi Sukmawati

(Sukmawati Soekarnoputri saat bersalaman dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin). IDN Times/Linda Juliawanti

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta seluruh tokoh agama dan masyarakat untuk berhati-hati menyampaikan pendapat, terkait pernyataan kontroversial yang disampaikan Sukmawati Soekarnoputri. Ia juga meminta masyarakat untuk menahan diri, agar tidak terpancing dengan pernyataan Sukmawati yang diduga menistakan agama Islam. 

“Kami juga mengimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh bangsa agar dalam menyampaikan statement itu menghindari hal yang justru nanti kontraproduktif, misalnya yang berkaitan dengan isu agama,”  ujar Zainut usai menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (18/9).

1. Isu agama menjadi isu yang sensitif

xxx

Bagi sebagian besar kelompok masyarakat Indonesia, isu agama masih menjadi isu yang sensitif untuk dibahas. Hal tersebut dikemukakan oleh  Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

“Masyarakat Indonesia harus menempatkan masalah ini secara hati-hati, karena ini menyangkut masalah yang sensitif,” kata Zainut. 

Maka dari itu, dia mengimbau agar tak perlu menyampaikan pendapat secara berlebihan untuk menanggapi pernyataan Sukmawati. 

2. Wamenag imbau setiap tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk berhati-hati menyatakan pendapat

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Terkait dari isu tersebut, Zainut meminta seluruh tokoh masyarakat dan tokoh bangsa untuk lebih berhati-hati menyampaikan pendapat terkait kontroversi Sukmawati. Apalagi isu yang disampaikan berkaitan dengan persoalan agama. 

“Kami mengimbau bahwa yang penting tidak perlu terjadi kegaduhan, tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Zainut. 

Hal tersebut agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan. Maka dari itu, Zainut para tokoh bangsa harus menghindari pernyataan  yang bermuatan negatif.

3. Zainut mendukung proses hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri

Sukmawati Soekarnoputri ketika hadir di acara FGD bersma Divhumas Polri, Senin (11/11). (YouTube/Divhumas Polri)

Sukmawati Soekarnoputri diduga melakukan tindak pidana penistaan agama. Putri Presiden ke-1 RI Sukarno,  dilaporkan ke polisi terkait membanding-bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya, Presiden Soekarno. Hal tersebut diungkapkan dalam sebuah diskusi bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme dan Berantas Terorisme”.

Terkait kasus tersebut, Sukmawati dilaporkan ke polisi. Zainut menilai sebagai hal yang wajar bila Sukmawati menjalani proses hukum.

“Saya kira sah-sah saja kalau masyarakat mengadukan hal tersebut ke mekanisme hukum. Tetap kita harus menahan diri, silakan proses hukum dilaksanakan,” ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Anabel Yevina Mulyadi Wahyu
Dwifantya Aquina
Anabel Yevina Mulyadi Wahyu
EditorAnabel Yevina Mulyadi Wahyu
Follow Us