Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Fakta Penangkapan Eks Presiden Filipina Duterte oleh ICC

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte. (Wikimedia Commons/Ace Morandante for the Presidential Communications Operations Office)
Intinya sih...
  • Duterte ditangkap oleh ICC atas kejahatan kemanusiaan terkait perang melawan narkoba yang dilakukan saat menjabat presiden.
  • Duterte menghadapi penangkapan dengan sikap kooperatif dan menyatakan tidak menyesali tindakannya dalam memberantas narkoba.
  • Penangkapan Duterte mendapat reaksi campuran dari masyarakat Filipina, dengan sebagian senang dan sebagian lainnya mengecam penangkapan tersebut.

Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap dengan dasar surat penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Selasa (11/3/2025). Saat ini, dia diterbangkan dari Filipina menuju Den Haag, Belanda.

Penangkapan Duterte mendapat sorotan tajam. Sebab, dia dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan akibat perang melawan narkoba yang dilakukan saat menjabat.

Di satu sisi program tersebut dinilai baik, namun banyak pihak menilai tindakan Duterte malah seperti 'main hakim sendiri' dan minim penegakkan hukum.

Apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa Duterte ditangkap setelah beberapa tahun ia melepaskan jabatannya? Simak lima fakta berikut yang berhasil dihimpun IDN Times:

1. Ditangkap saat mendarat dari Hong Kong

Penangkapan terjadi begitu Duterte mendarat dari Hong Kong kemarin. Duterte menjadi subjek surat perintah penangkapan dari ICC atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama perang melawan narkoba, digagas pemerintahannya.

Dalam wawancara eksklusif dengan GMA Network di Hong Kong, Duterte sempat mengatakan akan menghadapi ICC jika memang dipanggil. Duterte juga menegaskan tidak akan kabur ke negara lain.

"Saya mengatakan, bukan benar-benar akan muncul. Tapi, saya akan menangani masalah ini secara langsung sebagai seorang pengacara," kata Duterte kepada GMA Network.

Di kesempatan yang sama, Duterte menegaskan tidak menyesali apa yang telah dilakukannya dalam memberantas narkoba saat masih menjadi presiden.

2. Penangkapan atas perintah ICC

Markas Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag. (Tony Webster, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons)

Malacanang (kantor presiden Filipina) mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan surat penahanan Duterte dikeluarkan oleh ICC. Mereka menyatakan Duterte dalam kondisi kesehatan yang baik saat ditangkap.

"Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," kata Istana Kepresidenan dalam sebuah pernyataan.

3. Tuduhan kejahatan kemanusiaan

Duterte dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan perang narkoba yang terjadi saat pemerintahannya dulu. Perang narkoba tersebut telah merenggut sedikitnya 6.000 nyawa, menurut data resmi pemerintah.

Namun, pengawas hak asasi manusia dan ICC memperkirakan jumlah korban tewas akibat perang narkoba antara 12 ribu hingga 30 ribu dari 2016 hingga 2019. Mereka mengatakan, beberapa kasus merupakan pembunuhan di luar hukum, seperti dikutipThe Inquirer, Rabu (12/3/2025).

4. Warga Filipina senang dengan penangkapan Duterte

Ilustrasi bendera Filipina (pexels.com/Photo by Krisia V)

Sebagian warga Filipina senang dengan penangkapan Duterte. Terlebih bagi mereka yang kerabatnya menjadi korban tewas perang narkoba mantan presiden itu.

Sejumlah ibu membawa bingkai foto suami dan anak laki-laki mereka yang meninggal karena program Duterte tersebut. Mereka kemudian berkumpul dalam ibadah misa di Paroki Sacred Heart Manila.

Sementara itu, Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia (ICHRP) di Filipina menyebut penangkapan tersebut sebagai momen bersejarah.

"Jalan moral itu panjang. Tetapi, hari ini dia telah mengarah ke keadilan. Penangkapan Duterte adalah awal dari pertanggungjawaban atas pembunuhan massal yang menandai pemerintahannya yang brutal," kata Keduta ICHRP, Peter Murphy.

Namun, mantan juru bicara kepresidenan Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan itu melanggar hukum, karena Filipina telah menarik diri dari ICC.

5. Diterbangkan ke Den Haag, Belanda

Duterte saat ini dalam penerbangan ke Den Haag, Belanda, usai ditangkap. Hal ini dibenarkan oleh Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr.

"Pesawat itu sedang dalam perjalanan ke Den Haag, Belanda, yang memungkinkannya menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang berdarahnya melawan narkoba," kata Ferdinand Marcos Jr dalam konferensi pers.

Dia mengatakan, penangkapan Duterte dilakukan sesuai dengan prosedur Interpol.

"Kami tidak membantu Pengadilan Kriminal Internasional dengan cara apa pun. Penangkapan dilakukan sesuai dengan prosedur Interpol," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us