Arab Saudi Cabut Aturan Pakai Masker

Jakarta, IDN Times - Arab Saudi memutuskan untuk tak lagi mengharuskan penggunaan masker di sebagian besar ruang tertutup menjelang bulan haji.
Peraturan baru ini diumumkan saat Arab Saudi bersiap menyambut sekira 850 ribu jemaah haji dari luar negeri.
1. Masker masih diperlukan di Masjidil Haram

Meski Arab Saudi mengumumkan tak harus memakai masker di sejumlah ruang tertutup, para jemaah haji harus memakai masker di Masjidil Haram, Mekkah.
Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (14/6/2022), selain itu masker masih harus dipakai juga di Masjid Nabawi di Madinah, tempat Nabi Muhammad dimakamkan.
“Di luar ketentuan itu, masker tidak lagi diwajibkan untuk dipakai di tempat tertutup,” sebut sumber Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
2. Arab Saudi cabut peraturan menunjukkan bukti vaksin

Selain melonggarkan peraturan terkait masker, Arab Saudi juga tidak lagi mengharuskan pengunjung di ruang tertutup menunjukkan bukti vaksinasi di aplikasi.
Dalam beberapa bulan terakhir, penggunaan masker dan bukti vaksinasi juga sudah jarang diterapkan di Arab Saudi.
3. Pandemik mengganggu kegiatan haji

Pandemik COVID-19 sangat mengganggu kelancaran ibadah haji yang merupakan salah satu pendapatan utama Arab Saudi dengan penghasilan sekitar 12 miliar dolar Amerika per tahun.
Ibadah haji tahun ini akan dibatasi untuk Muslim yang divaksinasi di bawah usia 65 tahun, kata kementerian haji. Mereka yang datang dari luar Arab Saudi, yang harus mengajukan visa haji, harus menyerahkan hasil PCR negatif covid-19 dari tes yang dilakukan dalam waktu 72 jam perjalanan.
Sejak awal pandemik, Arab Saudi telah mencatat lebih dari 778 ribu kasus virus corona. Lebih dari 9.100 di antaranya meninggal dunia.