Bangladesh Ajukan ke Interpol untuk Tangkap Eks PM Hasina

- Pengadilan Bangladesh meminta Interpol untuk mengeluarkan pemberitahuan merah terhadap mantan PM Sheikh Hasina.
- Surat perintah penangkapan sedang diajukan atas tuduhan pembunuhan massal dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama protes mahasiswa.
- Kementerian Kesehatan Bangladesh melaporkan 775 orang tewas dan 22 ribu terluka selama protes, banyak akibat bentrokan dengan polisi dan pendukung Liga Awami.
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Bangladesh telah meminta organisasi kepolisian internasional Interpol untuk mengeluarkan red notice atau pemberitahuan merah untk menangkap mantan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina yang menghadapi tuduhan pembunuhan massal dan genosida.
"Kami meminta Interpol dalam sebuah surat melalui inspektur jenderal polisi (IGP) untuk mengeluarkan peringatan merah dan langkah-langkah untuk menangkap mantan PM Hasina karena ia telah keluar dari yurisdiksi Bangladesh," kata Kepala Jaksa Pengadilan Kejahatan Internasional (ICT), Mohammad Tajul Islam, kepada wartawan di Dhaka pada Selasa (12/11/2024).
"Pengadilan meneruskan surat tersebut pada Minggu kepada IGP karena polisi adalah agen yang berkomunikasi untuk hal ini," sambungnya, dikutip dari Anadolu Agency.
1. Hasina dituduh melakukan pembunuhan massal dan genosida
Kepala jaksa tersebut mengatakan surat perintah penangkapan sedang diajukan terhadap Hasina di pengadilan, atas tuduhan pembunuhan massal dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama protes mahasiswa pada Juli dan Agustus tahun ini.
Pengadilan sebelumnya memerintahkan jaksa penuntut Bangladesh untuk menghadirkan Hasina di pengadilan paling lambat pada 18 November.
Sementara itu, pengadilan juga meminta surat perintah penangkapan terhadap empat pejabat polisi lainnya atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini berarti total jumlah pejabat polisi yang dicari menjadi 21 orang.
2. Pengadilan Bangladesh telah ajukan 60 pengaduan terhadap Hasina

Sebelumnya, Penasihat Urusan Hukum Asif Nazrul mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah akan melakukan segala kemungkinan melalui interpol, guna menangkap dan membawa kembali para buronan, termasuk Hasina.
Pengadilan telah mengajukan lebih dari 60 pengaduan terhadap Hasina, partainya Liga Awami, dan beberapa mantan pejabat senior penegak hukum. Disebutkan, mereka dituduh melakukan penghilangan paksa, pembunuhan, dan bahkan genosida.
3. Aksi protes mahasiswa dan sipil mengakhiri masa pemerintahan Hasina

Pada 5 Agustus, Hasina melarikan diri ke India bersama para pembantu dekatnya dan mantan menterinya di tengah pemberontakan mahasiswa dan sipil, yang mengakhiri kekuasaannya selama 15 tahun.
Lalu, Peraih Nobel Perdamaian Muhammad Yunus mengambil alih pada 8 Agustus untuk pemerintahan transisi. Ia kemudian membentuk kembali pengadilan yang pernah menangani tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang kemerdekaan pada 1971 melawan Pakistan, dilansir Associated Press.
Kementerian Kesehatan Bangladesh melaporkan, selama protes yang dipimpin mahasiswa, tercatat ada 775 orang tewas dan lebih dari 22 ribu orang terluka. Banyak dari mereka menderita luka tembak akibat bentrokan dengan polisi, lembaga penegak hukum lainnya, dan pendukung Liga Awami.