Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demi Atasi KrisisPBB Minta Sanksi Suriah Dicabut

sudut kota Aleppo, Suriah. (unsplash.com/Aladdin Hammami)
Intinya sih...
  • 17 juta warga Suriah membutuhkan bantuan kemanusiaan mendesak
  • 90% warga hidup di bawah garis kemiskinan, 13 juta mengalami kerawanan pangan
  • Pasokan layanan kesehatan dan air bersih terganggu, lebih dari 7 juta penduduk terpaksa mengungsi

Jakarta, IDN Times - Utusan Khusus PBB untuk Suriah, Geir Pedersen, mendesak komunitas internasional agar mencabut sanksi terhadap Suriah. Permintaan itu disampaikan saat memberikan pengarahan kepada Dewan Keamanan PBB dari Damaskus pada Selasa (17/12/2024).

"Ada kemauan yang jelas dari komunitas internasional untuk terlibat. Kebutuhan-kebutuhan yang ada sangat besar dan hanya bisa diatasi dengan dukungan luas, termasuk pelonggaran sanksi yang mulus, tindakan yang tepat terhadap penetapan status, dan rekonstruksi penuh," kata Pedersen, dilansir Reuters. 

Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, serta beberapa negara lain masih memberlakukan sanksi keras terhadap Suriah. Sanksi tersebut diterapkan sejak pecahnya perang saudara pada 2011 setelah terjadi kekerasan terhadap demonstran prodemokrasi.

Kondisi krisis kemanusiaan Suriah saat ini sangat memprihatinkan. Tercatat  sekitar 17 juta orang atau 70 persen dari total populasi Suriah membutuhkan bantuan kemanusiaan mendesak.

1. Kondisi krisis kemanusiaan Suriah

Kehidupan masyarakat Suriah berada dalam kondisi genting akibat konflik berkepanjangan. Kepala Bantuan PBB, Tom Fletcher, melaporkan 90 persen warga Suriah hidup di bawah garis kemiskinan, sementara 13 juta orang menghadapi kerawanan pangan akut.

Pasokan layanan kesehatan dan air bersih mengalami gangguan serius di berbagai wilayah. Infrastruktur vital negara itu mengalami kehancuran masif akibat perang saudara selama 13 tahun. 

Lebih dari 7 juta penduduk Suriah terpaksa mengungsi di dalam negeri sendiri. Mereka hidup dalam kondisi seadanya di kamp-kamp pengungsian yang tersebar di berbagai wilayah negara tersebut.

Krisis keuangan turut menghantam sektor pendidikan. Ribuan sekolah tutup sementara, sehingga berdampak pada jutaan pelajar yang kehilangan akses pendidikan.

2. Permintaan PBB terkait sanksi dan bantuan

PBB meminta semua negara untuk memastikan agar sanksi tidak menghalangi operasi bantuan kemanusiaan di Suriah. Kepala Bantuan PBB mengingatkan pentingnya kelancaran distribusi bantuan mengingat kondisi krisis yang semakin parah.

Para diplomat memandang pelonggaran sanksi bisa menjadi alat negosiasi. Hal tersebut bertujuan memastikan pemerintah baru Suriah memenuhi komitmen dalam proses transisi politik yang inklusif.

Dewan Keamanan PBB sebenarnya telah memberikan pengecualian sanksi khusus bantuan kemanusiaan. Pengecualian ini memungkinkan penyaluran dana, aset keuangan, sumber daya ekonomi, serta barang dan jasa yang diperlukan demi kelancaran bantuan kemanusiaan.

PBB mencatat krisis Suriah sebagai upaya penggalangan bantuan terbesar di dunia namun menjadi yang paling sedikit pendanaannya. Menurut Fletcher, hanya sepertiga dana yang terpenuhi, menciptakan kesenjangan pendanaan terbesar dalam sejarah respons bantuan Suriah

"Aliran bantuan kemanusiaan terganggu parah, dengan sebagian besar organisasi menghentikan operasi sementara. Beberapa gudang telah dijarah. Banyak pekerja bantuan kehilangan nyawa," ujar Fletcher, dilansir Arab News. 

3. Utusan PBB kunjungi Suriah untuk bahas transisi

Pedersen mendorong implementasi Resolusi 2254 yang menyerukan proses politik dipimpin warga Suriah sendiri. Resolusi tersebut bertujuan membentuk pemerintahan kredibel, inklusif dan nonsektarian, dilansir Anadolu Agency.

Utusan Khusus PBB itu telah bertemu pemimpin baru Suriah setelah jatuhnya rezim Bashar al-Assad. Pedersen juga menyerukan perlindungan bukti-bukti kejahatan perang termasuk lokasi kuburan massal.

"Kita harus melindungi hak para korban, keluarga mereka, dan yang selamat atas kebenaran dan keadilan," tegas Pedersen.

Kelompok Hayat Tahrir al-Sham (HTS) yang kini berkuasa masih berada dalam daftar sanksi Dewan Keamanan PBB. Status tersebut membuat kelompok ini terkena pembekuan aset global dan embargo senjata meski telah memutus hubungan dengan Al-Qaeda sejak 2016.

Komunitas internasional masih mengkaji pendekatan terbaik terhadap HTS. Kelompok ini dinilai telah memoderasi retorikanya, namun masih ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh banyak negara Barat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Leo Manik
EditorLeo Manik
Follow Us