Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dituduh Algoritmanya Membahayakan, TikTok di Prancis Digugat

ilustrasi (Unsplash.com/Alexander Shatov)
Intinya sih...
  • Tujuh keluarga gugat TikTok karena algoritma platform mempromosikan konten berbahaya, termasuk bunuh diri dan gangguan makan.
  • Para orang tua menuntut tanggung jawab hukum TikTok atas memburuknya kesehatan fisik dan mental anak-anak mereka.
  • Algoritma TikTok dinilai menyajikan konten yang berpotensi membahayakan, memperbesar kadar ketidakbahagiaan, dan membanjiri konten yang tidak boleh dilihat remaja.

Jakarta, IDN Times - Pengacara Prancis Laure Boutron-Marmion mengatakan bahwa tujuh keluarga melayangkan gugatan terhadap TikTok. Salah satu platform media sosial raksasa di dunia itu dituduh mengekspos anak-anak remaja ke konten berbahaya.

Gugatan tersebut dilakukan pada Senin (4/11/2024), yang isinya menuduh algoritma TikTok yang mempromosikan konten bunuh diri, menyakiti diri sendiri dan gangguan makan. Dua dari tujuh keluarga yang melayangkan gugatan tersebut, anak mereka telah bunuh diri pada usia 15 tahun yang diduga disebabkan oleh konten berbahaya di TikTok.

1. Kasus gugatan gabungan pertama di Eropa

ilustrasi (Unsplash.com/Collabstr)

Para orang tua yang melayangkan gugatan, menuduh TikTok telah berkontribusi terhadap memburuknya kesehatan fisik dan mental anak-anak mereka. "Orang tua ingin tanggung jawab hukum TikTok diakui di pengadilan," katanya, dikutip The Guardian.

Pengacara tersebut juga menjelaskan bahwa TikTok adalah perusahaan komersial yang menawarkan produk kepada konsumen yang masih di bawah umur. Karenanya, platform tersebut harus bertanggung jawab atas kekurangan produk tersebut.

Tindakan hukum itu dilakukan di pengadilan Creteil di tenggara Paris. Boutron-Marmion mengatakan, gugatan perdata itu merupakan kasus gabungan pertama di Eropa.

2. Algoritma menyarankan konten yang semakin memperburuk keadaan

Algoritma TikTok dinilai telah menyajikan konten yang berpotensi membahayakan. Para penggugat yang mengambil tindakan hukum itu, bertujuan memaksa jaringan media sosial raksasa asal China untuk bertanggung jawab.

"Algoritma tersebut mendeteksi gaya pencariannya dan menyarankan konten lain yang semakin buruk, tentang depresi dan tindakan menyakiti orang lain," kata salah satu penggugat, dikutip RFI.

Media sosial itu dituduh telah memperbesar kadar ketidakbahagiaan, dan membanjiri dengan konten yang semestinya tidak boleh dilihat remaja seusianya.

Dua dari keluarga yang mengajukan gugatan, telah kehilangan anaknya karena bunuh diri. Sementara lainnya mengatakan, anak-anak mereka mencoba mengakhiri hidup atau menderita gangguan makan.

3. TikTok sebelumnya telah menanggapi isu kesehatan mental dengan serius

ilustrasi (Unsplash.com/Oliver Bergeron)

Seperti halnya platform media sosial lain, TikTok telah lama menghadapi pengawasan atas konten-konten di aplikasinya. Misalnya seperti Facebook dan Instagram milik Meta, mereka telah menghadapi ratusan tuntutan hukum di Amerika Serikat (AS), yang menuduh telah membuat jutaan anak kecanduan platform, sehingga merusak kesehatan mental.

Dilansir Reuters, TikTok sementara ini belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar atas gugatan tersebut.

Sebelumnya, perusahaan mengatakan bahwa mereka menanggapi masalah yang terkait dengan kesehatan mental anak-anak dengan serius. Kepada anggota parlemen AS, CEO Shou Zi Chew mengatakan, perusahaan telah berinvestasi dalam berbagai upaya untuk melindungi kaum muda yang menggunakan platform tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pri Saja
EditorPri Saja
Follow Us