Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Menlu Ungkap 'Tumpang Tindih' RI-China di Laut China Selatan

Real Talk with Uni Lubis bersama Hassan Wirajuda (IDN Times/Gilang Pandutanaya)
Intinya sih...
  • Mantan Menteri Luar Negeri RI angkat bicara mengenai hasil pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden China Xi Jinping terkait 'tumpang tindih' di Laut China Selatan.
  • UNCLOS merupakan hukum laut internasional yang diterapkan negara-negara dunia, menentukan batas laut berdasarkan titik koordinat, dan tidak memiliki dasar hukum bagi klaim sepihak seperti nine dash line.
  • Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa kerja sama dengan China sejalan dengan Declaration of the Conduct of the Parties in the South China Sea, bukan pengakuan atas klaim 9 Dash Line dan tidak berdampak pada kedaulatan Indonesia.

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajudha angkat bicara mengenai hasil pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden China Xi Jinping. Terutama yang terkait dengan 'tumpang tindih' di Laut China Selatan.

"Sebetulnya, pengetahuan saya dari apa yang saya baca, tidak ada elemen pengakuan eksplisit, mengakui nine dash line (sembilan garis putus)," kata Hassan dalam program IDN Times 'Real Talk with Uni Lubis', Rabu (7/3/2025).

Nine dash line merupakan garis laut yang dibuat sepihak oleh China. Negeri Tirai Bambu menarik garis itu berdasarkan sejarahnya.

"Tapi bahwa ada sebutan overlapping claims antara garis batas kita zona ekonomi eksklusif (ZEE) kita dengan, yang tersepakat itu dengan Vietnam yang bersinggungan dengan nine dash line implikasinya, maka secara implikatif seperti kita mengakui sembilan garis putus. Ya, walaupun masih ada koma dalam pelaksanaan tentang pengembangan aturan hukum yang berlaku," lanjut Hassan.

Menurut Hassan, dengan 'pengakuan' overlapping itu, maka memberikan makna dari nine dash line.

1. Klaim dengan sejarah tidak berdasar

Laut China Selatan di lihat dari Sarawak (commons.wikimedia.org/Rod Waddington)

Hassan menceritakan, ia pernah berbicara dalam sebuah forum di Beijing, di mana ia menegaskan bahwa klaim berdasarkan sejarah itu tidak ada dasarnya di UNCLOS. Dan China merupakan negara pihak yang meratifikasi UNCLOS.

UNCLOS merupakan hukum laut internasional yang diterapkan negara-negara dunia. UNCLOS adalah hasil perjuangan negara-negara yang memiliki laut untuk memperluas kewenangan atas wilayah laut yang dimiliki tiap-tiap negara.

Hassan menjelaskan bahwa batas laut itu ditentukan oleh titik koordinat. Menurutnya, tak masuk akal bagaimana laut bisa dipatok garis, terlebih sebanyak 92 persen Laut China Selatan yang diakui sebagai milik China.

"Dengan begitu, kalau saya mempertanyakan, satu klaim bagian wilayah laut tanpa ada koordinat tidak masuk akal dan China tidak pernah tunjukkan di mana garisnya," sambung dia.

Hassan menambahkan, memang sembilan garis putus ini didorong untuk dimajukan. Dan menurutnya, dalam konteks penyelesaian, bisa saja akan mundur. Sehingga, kata Hassan, tidak perlu dibesar-besarkan.

"China sendiri juga tahu bahwa itu bukan garis final," seru Hassan.

2. Timbal balik hubungan Indonesia-China

Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok, Yang Mulia Xi Jinping di Balai Agung Rakyat, Beijing. (Instagram/@presidenrepublikindonesia)

Hassan mengatakan, kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke China saat sebagai presiden terpilih dan juga sesudah dilantik jadi presiden bisa menjadi hubungan timbal balik dengan Negeri Tirai Bambu tersebut. Menurutnya, bahkan bisa menjadi jembatan hubungan China, Indonesia, Amerika Serikat.

Tapi Indonesia jangan mau ditarik-tarik oleh dua negara adidaya tersebut, kata Hassan. Menurutnya, melalui kedekatan ini, bisa ditampilkan kalau Indonesia tidak waspada.

"Memang bisa jadi rangkulan itu ingin dikesankan kepada negara lain atau pihak lain bahwa, Indonesia dekat dengan saya," sambung Hassan.

Menurut Hassan, langkah yang dinilai 'menarik perhatian' negara lain, dalam kasus ini Amerika Serikat, seringkali tidak efektif. Menurutnya, netral adalah contoh paling cantik politik luar negeri bebas aktif Indonesia.

3. Posisi Indonesia tentang Laut China Selatan tidak berubah

Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI (IDN Times/Sonya Michaella)

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan, posisi RI tentang Laut China Selatan tidak berubah. Menjawab pertanyaan mengenai klaim 'tumpang tindih' di Laut China Selatan, Kemlu menjawab kerja sama ini sejalan dengan Declaration of the Conduct of the Parties in the South China Sea, yang telah disepakati negara-negara ASEAN dan China pada 2022.

“Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim 9 Dash Line. Indonesia menegaskan kembali posisinya selama ini bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982. Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak berdampak pada kedaulatan, hak berdaulat, maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara,” sebut pernyataan Kemlu RI.

“Indonesia juga meyakini bahwa kerja sama tersebut akan mendorong penyelesaian Code of Conduct in the South China Sea, yang dapat menciptakan stabilitas di kawasan,” lanjut pernyataan Kemlu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us