Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejaksaan Washington Tuntut Grup Proud Boys dan Oath Keepers

Suasana kerusuhan di depan gedung Capitol, Washington D.C, Amerika Serikat. (twitter.com/MikeSington)

Jakarta, IDN Times - Kantor Kejaksaan Washington D.C pada Selasa (14/12/2021) telah mengajukan tuntan kepada dua organisasi ekstremis sayap kanan, yakni Proud Boys dan Oath Keepers. Pasalnya, keduanya dianggap merencanakan kasus kerusuhan di gedung Capitol pada Januari lalu. 

Sementara itu, salah seorang lelaki asal San Francisco yang ikut dalam kerusuhan Capitol sudah melarikan diri ke luar negeri sejak Februari lalu. Bahkan, ia kini sudah berada di Belarusia untuk mencari suaka politik. 

1. Gugatan pertama yang dilayangkan kepada organisasi ekstremis sayap kanan

Dilansir Vice, gugatan yang diajukan Kejaksaan Washington D.C kepada Oath Keepers dan Proud Boys ini dikarenakan adanya dugaan kedua organisasi itu telah merencanakan, mempromosikan dan berpartisipasi dalam serangan 6 Januari di gedung Capitol. 

Bahkan, gugatan ini menjadi yang pertama kali dilakukan agensi negara kepada terduga pelaku kerusuhan Capitol. Menurut keterangan dari Jaksa Agung Karl Racine dalam konferensi pers mengungkapkan dampak yang ditimbulkan akibat kerusuhan.

"Kasus serangan ini telah mengakibatkan aparat penegak terluka dan mendapatkan penanganan medis. Bahkan, hingga kini mereka harus mendapatkan penanganan kesehatan dan fisik lantaran terkena luka fisik dan trauma yang berkepanjangan. Melalui gugatan ini, kami akan menerapkan sanksi finansial bagi organisasi maupun individu terkait." 

2. Gugatan juga akan diberikan kepada puluhan individu yang ikut aksi Capitol riot

Di samping memberikan tuntutan hukum kepada dua organisasi ekstremis itu, Kejaksaan Washington D.C juga menggugat 30 individu yang sudah teridentifikasi namanya bersama dengan 50 orang yang belum diketahui namanya. 

Puluhan individu itu diduga terlibat dalam aksi serangan di gedung Capitol sebagai penolakan kemenangan Joe Biden dalam pemilu AS. Terduga pelaku disebut sebagai pendukung eks Presiden Donald Trump, termasuk anggota dari Proud Boys dan Oath Keepers, dikutip dari Al Jazeera

Dilaporkan Reuters, sejumlah kantor hukum elit di AS juga mendukung Kantor Kejaksaan DC untuk menggugat kedua organisasi itu. Bahkan, Racine mengatakan bila beberapa kantor hukum itu bersedia memberikan bantuan tanpa biaya atau disebut pro bono assistance dalam menindak pihak yang bertanggung jawab dalam Capitol riot. 

3. Pemimpin Oath Keepers tidak dimasukkan dalam tersangka

Menariknya, pendiri Oath Keepers bernama Stewart Rhodes justru tidak menjadi salah satu masuk sebagai salah satu tersangka. Padahal, ia dilaporkan berada di Capitol pada 6 Januari, meski tidak diketahui ia masuk ke dalam gedung atau tidak. 

Di sisi lain, pemimpin Proud Boys bernama Enrique Tarrio termasuk dalam tersangka yang digugat oleh Kejaksaan Washington D.C. Meskipun, ia tidak datang ke ibu kota AS pada 6 Januari dan ditangkap dua hari setelahnya saat akan masuk ke kota itu. 

Bahkan, Rhodes juga tidak dimasukkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus kriminal walaupun ia termasuk salah seorang yang bertanggung jawab atas aksi yang dilakukan oleh Oath Keepers, dilaporkan dari Vice

Selain itu, tiga anggota Proud Boys yang melakukan foto selfie di dalam gedung Capitol juga sudah masuk dalam daftar pihak yang digugat Kejaksaan Washington D.C. Ketiganya sudah ditangkap pada Jumat lalu dan dituding melakukan kekerasan, masuk secara paksa di gedung Capitol, dikutip dari The Philadelphia Inquirer.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Brahm
EditorBrahm
Follow Us