Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kena Skandal Narkoba, Eks Presiden Honduras Ditangkap

Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez. (twitter.com/wirenews)
Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez. (twitter.com/wirenews)

Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez pada Selasa (15/2/2022) resmi ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini dilakukan hanya berselang beberapa minggu setelah ia turun dari jabatannya yang digantikan oleh presiden sayap kiri, Xiomara Castro. 

Kecurigaan terhadap Hernandez muncul semenjak adik kandungnya dijerat hukuman atas kasus penyelundupan narkoba di AS. Namun, ia selalu mengelak terlibat dalam kasus suap dan memiliki keterlibatan dengan kartel narkoba. 

1. Hernandez ditangkap ketika berada di rumahnya sendiri

Penangkapan eks Presiden Juan Orlando Hernández terjadi di rumahnya sendiri yang terletak di Tegucigalpa pada Selasa. Bahkan, aparat kepolisian diketahui telah mengepung rumahnya setelah ditetapkannya perintah penangkapan eks presiden berusia 53 tahun itu.

Berdasarkan potongan video di sosial media diketahui bahwa Juan Orlando Hernandez diborgol dengan rantai di tangan dan kakinya. Selain itu, ia juga mengenakan rompi anti peluru, topi beserta masker wajah, sembari diantar anggota kepolisian menuju ke pintu mobil.

Sebelumnya, terdapat dugaan bahwa Hernandez berusaha untuk kabur apabila menjadi buronan negara. Sebaliknya, ia justru berniat untuk bekerja sama dan bersedia menyerahkan diri ke aparat penegak hukum sambil menunggu kemungkinan ekstradisi ke Amerika Serikat, dilansir dari Vice News

2. AS mengajukan permintaan ekstradisi Hernandez

Penerjunan aparat kepolisian ke rumah Hernandez di area San Ignacio, Tegucigalpa sudah dilakukan sejak Senin (14/2/2022) sore. Namun, kuasa hukum Hernandez, Hermes Ramirez menuding bahwa kepungan di rumah kliennya adalah bentuk pelanggaran hak. 

Sementara itu, penerjunan kepolisian ini dilakukan setelah Amerika Serikat mengajukan permintaan ekstradisi eks presiden sayap kanan itu lantaran diduga terlibat skandal penyelundupan narkoba ke AS melalui Honduras. 

Kementerian Luar Negeri Honduras juga sudah mengirimkan dokumen resmi permintaan ekstradisi dari AS ke Mahkamah Agung. Nantinya, MA yang akan memutuskan apakah Hernandez layak untuk diekstradisi ke Amerika Serikat atau tidak. 

Permintaan ekstradisi kepada eks pemimpin itu diketahui menjadi yang pertama dilakukan setelah pemerintahan Honduras diambil alih Xiomara Castro sejak 27 Januari lalu, dikutip dari Mercopress

3. Hernandez diduga menerima uang suap dari El Chapo Guzman

Bagan skandal penyelundupan narkoba di Honduras. (twitter.com/PJAsmann)
Bagan skandal penyelundupan narkoba di Honduras. (twitter.com/PJAsmann)

Dilaporkan BBC, Hernandez sudah memimpin Honduras selama depapan tahun, yang dimulai sejak 2014 silam. Akan tetapi, ia selalu menolak semua tudingan yang menyebutkan bahwa ia terlibat dalam skandal korupsi dan penyelundupan narkoba. 

Hernandez dituduh bersekongkol dengan adiknya Tony Hernandez dalam skandal penyelundupan kokain ke Amerika Serikat. Bahkan, adiknya yang merupakan mantan anggota legislatif itu sudah dijerat hukuman seumur hidup di penjara AS. 

Di dalam persidangan, gembong narkoba Joaquin 'El Chapo' Guzman mengatakan bahwa ia sendiri yang menyerahkan uang sebesar 1 juta dolar AS (Rp14,2 miliar) kepada Tony Hernandez. Menurut pihak investigator, Tony diduga menyerahkan uang itu kepada Juan Orlando sebagai suap. 

Selama ini, Honduras dikenal sebagai salah satu tempat transit utama penyelundupan narkoba dari Amerika Selatan menuju ke Amerika Serikat. Namun, belakangan ini, negara Amerika Tengah itu juga menjadi tempat produksi kokain.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siantita Novaya
EditorSiantita Novaya
Follow Us