Komite Parlemen Inggris Desak Pemerintah Akui Negara Palestina

Jakarta, IDN Times - Komite Pembangunan Internasional Parlemen Inggris mendesak pemerintah mereka untuk mengakui negara Palestina, termasuk menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan jadwal aksi yang direncanakan.
Sebagaimana dilansir ANTARA yang mengutip Anadolu, komite tersebut mengeluarkan laporan mengenai situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, perkembangan di Tepi Barat, dan kondisi warga Palestina yang terusir.
“Pemerintah harus menguraikan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengakui negara Palestina, termasuk syarat-syarat yang perlu dipenuhi dan jadwal tindakan yang direncanakan,” tulis laporan tersebut.
1. Respons Israel terhadap serangan Hamas sebabkan korban sipil di Gaza
Laporan tersebut menyebutkan respons Israel terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 menyebabkan korban sipil yang signifikan, dan menghancurkan infrastruktur sipil di Gaza.
Mengacu pada keputusan pengadilan internasional yang menunjukkan risiko pelanggaran hukum internasional di Gaza, laporan itu menyatakan, “Kami percaya ada risiko yang masuk akal bahwa kampanye militer Israel di Gaza mungkin, termasuk pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, yang memunculkan tuduhan genosida.”
2. Pengakuan negara Palestina
Laporan itu juga menekankan pentingnya pengakuan negara Palestina, untuk mencapai perdamaian yang abadi dan berkelanjutan di kawasan tersebut.
Dinyatakan dalam laporan diperlukan 500 truk bantuan setiap hari, untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan Gaza, tetapi jumlahnya rata-rata hanya mencapai 25.
Laporan tersebut juga menyoroti klaim mengkhawatirkan, tentang penggunaan drone yang menargetkan warga sipil setelah serangan udara Israel.
3. Israel hancurkan 1.800 bangunan dan tewaskan 736 warga Palestina pada 7 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2024
Terkait tindakan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, laporan tersebut mencatat antara 7 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2024, Israel menghancurkan 1.800 bangunan milik warga Palestina, dan menewaskan 736 orang Palestina pada periode yang sama.
Selain itu, laporan tersebut mengungkapkan 1.722 warga Palestina terusir akibat penyitaan lahan oleh Israel selama periode tersebut.
Komite mendesak pemerintah Inggris untuk melakukan segala upaya yang memungkinkan, guna “memastikan bahwa Israel bertanggung jawab atas setiap pelanggaran hukum humaniter internasional yang sedang berlangsung.”