Pelapor PBB Desak Keanggotaan Israel Ditangguhkan

Jakarta, IDN Times - Pelapor khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, mendesak agar PBB mempertimbangkan penangguhan Israel sebagai negara anggota. Permintaan ini disampaikan saat berbicara di hadapan komite PBB untuk hak-hak rakyat Palestina di New York pada Kamis (31/10/2024).
Albanese menyatakan bahwa tidak ada negara lain yang menentang begitu banyak resolusi PBB selama bertahun-tahun seperti Israel. Desakan tersebut disampaikan sehari setelah ia mempublikasikan laporan terbarunya. Dalam laporan, ia menyebut Israel tidak hanya melakukan kejahatan perang, tapi juga genosida di Gaza.
Dilansir The Guardian, Amerika Serikat (AS) telah mencegah Albanese mengadakan pengarahan di Kongres AS pekan ini. Linda Thomas-Greenfield, Duta Besar AS untuk PBB, bahkan menyebut Albanese tidak layak menjabat karena dianggap antisemit.
1. Israel dituduh melakukan genosida
Albanese mengklaim Israel telah melakukan tindakan sistematis yang bertujuan menghancurkan kehidupan warga Palestina secara fisik. Ia menyatakan genosida bukan hanya kejahatan pembunuhan massal, tetapi juga mencakup tindakan seperti pemindahan paksa anak-anak.
Dilansir Arab News, laporan tersebut menyoroti adanya niat genosida sebagai bagian dari strategi jangka panjang Israel untuk ekspansi wilayah dan pembersihan etnis. Serangan Israel pasca 7 Oktober dinilai sebagai bagian dari pengusiran paksa jangka panjang yang sistematis terhadap warga Palestina.
Albanese membandingkan situasi ini dengan kegagalan komunitas internasional dalam melindungi korban genosida terhadap Yahudi di Eropa, Bosnia, dan Rwanda. Saat ini, Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait tindakannya di Gaza.
"Jika Anda pergi ke dokter karena mengidap kanker tetapi didiagnosis demam, Anda memiliki masalah besar, hal yang sama terjadi pada orang-orang yang sedang mengalami genosida," ujar Albanese.
2. Krisis kemanusiaan di Gaza semakin buruk
Berdasarkan data otoritas kesehatan setempat, lebih dari 43 ribu orang tewas, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 101.100 cedera tercatat di Gaza.
Menurut laman PBB, hampir 10 persen populasi Gaza tewas, terluka, atau hilang, sementara 80 persen harus mengungsi.
Tlaleng Mofokeng, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Kesehatan melaporkan telah terjadi 560 serangan terhadap fasilitas kesehatan. Hanya tersisa 36 rumah sakit yang masih berfungsi sebagian. Israel dan sekutunya dituduh secara sengaja membuat warga Gaza kelaparan dan mengalami dehidrasi.
Diana Buttu, anggota Dewan Komisioner Komisi Independen untuk Hak Asasi Manusia Palestina, memperkirakan dibutuhkan lebih dari 18 tahun hanya untuk membersihkan puing-puing di Gaza.
Saat ini, Gaza digambarkan sebagai tanah tandus yang dipenuhi puing-puing dan jasad manusia, dengan mayat-mayat membusuk di reruntuhan klinik dan rumah sakit.
3. Komunitas internasional diminta meninjau hubungan dengan Israel
Para ahli PBB mendesak semua negara untuk memeriksa hubungan mereka dan menghindari keterlibatan dalam kejahatan yang dilakukan Israel. Dalam laporannya, Albanese mengimbau komunitas internasional untuk bertindak tegas mencegah terjadinya kekejaman baru.
Israel dituduh menghalangi upaya investigasi internasional dengan memblokir tim pencari fakta dari PBB dan Pengadilan Pidana Internasional. Hal ini dianggap sebagai upaya menghalangi keadilan dan mengabaikan perintah Mahkamah Internasional.
Situasi semakin diperburuk dengan adanya bukti-bukti kejahatan perang yang dilaporkan diunggah oleh tentara Israel di media sosial. Diana Buttu menyoroti tidak adanya tuntutan hukum terhadap pelaku, meskipun bukti-bukti tersebut tersebar luas.