Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Taiwan Bantah Interprestasi China soal Resolusi 2758 Majelis Umum PBB

Ilustrasi bendera Taiwan. ( jitcji, Public domain, via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
  • Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei membantah intepretasi China terhadap Resolusi 2758 PBB.
  • Pernyataan Indonesia-China menyebutkan komitmen terhadap Prinsip Satu China, dianggap salah interpretasi oleh Taiwan.
  • TETO menegaskan bahwa Taiwan adalah negara berdaulat dan mandiri, bukan bagian dari Republik Rakyat China (PRC).

Jakarta, IDN Times - Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (TETO) selaku perwakilan Taiwan di Indonesia, membantah intepretasi China terhadap Resolusi 2758 Majelis Umum PBB. Taiwan menilai terdapat kesalahan  intepretasi terhadap resolusi tersebut yang menyangkut status negara mereka.

Salah interpretasi terhadap resolusi ini muncul dalam Pernyataan Bersama Indonesia-China, dan menyangkut status dari Taiwan. Seperti apa salah interprestasi yang dimaksudkan pernyataan TETO ini?

1. Adanya Prinsip Satu China yang dianggap tidak sesuai

Dokumen Resolusi 2758 Sidang Umum PBB 1971 (Dok.Istimewa)

Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan bersama dengan China, yang bertajuk Joint Statement Between the People’s Republic of China and the Republic of Indonesia on Advancing the Comprehensive Strategic Partnership and the China-Indonesia Community with a Shared Future.

Dalam pernyataan tersebut disebutkan Indonesia menegaskan komitmen terhadap Prinsip Satu China dalam Resolusi 2758 Majelis Umum PBB dan mengakui Pemerintah Republik Rakyat China (PRC) adalah satu-satunya pemerintahan sah yang mewakili seluruh China dan Taiwan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari China.

Pernyataan tersebut dianggap salah interpretasi oleh Taiwan. Melalui pernyataan TETO, Taiwan menegaskan kembali status dari Taiwan.

2. Taiwan adalah negara berdaulat

Ilustrasi bendera Taiwan. (unsplash.com/Roméo A.)

Dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, perwakilan TETO John Chen menegaskan bahwa Taiwan adalah negara yang berdaulat dan mandiri. Negara ini berdiri pada 1912, tidak terafiliasi dengan China yang didirikan pada 1949.

"Hanya pemerintah Taiwan yang dipilih secara demokratis dapat mewakili 23,5 juta penduduk Taiwan secara internasional. Republik Rakyat China (PRC) tidak pernah memerintah Taiwan dan Taiwan jelas bukan bagian dari Republik Rakyat China (PRC)," ujar Chen dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Sabtu (20/12/2024).

Chen juga mengungkapkan, Resolusi 2758 yang disahkan Majelis Umum PBB pada 1971 tidak pernah menyebutkan Taiwan bagian dari China. Resolusi itu hanya menentukan atribusi perwakilan China di PBB. Misinterpretasi China ini merupakan sebuah langkah pembatasan bagi Taiwan.

"Tujuannya tidak hanya untuk membatasi dan mengecualikan partisipasi Taiwan dalam organisasi internasional, tetapi juga untuk menggunakan resolusi tersebut sebagai senjata dan mengglobalisasikan 'Prinsip Satu China'," ujar Chen.

3. Berharap Indonesia lebih bijaksana

Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok, Yang Mulia Xi Jinping di Balai Agung Rakyat, Beijing. (Instagram/@presidenrepublikindonesia)

Chen mengungkapkan, sudah banyak negara mengkritik interprestasi salah dari Resolusi 2758 Majelis Umum PBB oleh China ini. Dia pun berharap Indonesia bisa melihat secara bijaksana perangkap dari China itu.

"Saya berharap pemerintah Indonesia dapat secara bijaksana melihat perangkap politik yang dibuat oleh China dengan salah menafsirkan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB,” kata Chen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us